BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wacana munculnya skema war tiket jemaah haji, hingga kini dipastikan belum ada pembahasan lebih lanjut, Kamis (23/4/2026).
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Bangka Belitung, Dewi Rosaria Indah saat dikonfirmasi terkait wacana yang sempat dilontarkan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Itu baru wacana dan wacana itu belum ada. Belum ada pembahasan lebih lanjut," ujar Dewi Rosaria Indah.
Diketahui saat ini untuk masa tunggu haji di Provinsi Bangka Belitung, mencapai sekitar 26 tahun.
"Masa tunggu Bangka Belitung itu sekitar 26 tahun untuk sekarang, karena sekarang sudah diratain setiap Provinsi itu insyaallah 26 tahun semuanya," ucapnya.
Masa tunggu haji tersebut berdasarkan mekanisme baru, dalam penentuan kuota berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
"Dulukan berdasarkan jumlah penduduk muslim di tiap Provinsi, kalau sekarang undang-undang terbaru berdasarkan waiting list atau jumlah daftar tunggu," tuturnya
Lebih lanjut Dewi Rosaria Indah mengatakan, dalam pelaksanaan ibadah haji yang paling penting adalah menjaga kesehatan.
"Menjaga kesehatan fisik karena memang ibadah haji kan ibadah fisik ya, untuk menyelesaikan merangkai seluruh rangkaian ibadah haji. Terus juga di samping menjaga kesehatan, juga memperdalam juga untuk ilmu-ilmu manasik," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)