TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - AW anggota Brimob Polda Sultra (Sulawesi Tenggara) menjelaskan mengenai permohonan maaf yang disampaikan usai video penggerebekan terhadap istrinya viral di media sosial.
AW menggerebek istrinya, TR berduaan dengan seorang anggota TNI berinisial WI berpangkat prajurit satu (Pratu) di Kendari.
AW melalui kuasa hukumnya, Dody menekankan bahwa pernyataan maaf tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap etika organisasi, bukan pengakuan kesalahan atas peristiwa yang terjadi.
Menurut Dody, kliennya merasa perlu meluruskan konteks permohonan maaf yang disampaikan sebelumnya.
Hal ini berkaitan dengan posisinya sebagai anggota Polri aktif dan keterlibatan oknum dari institusi lain dalam peristiwa tersebut.
"Permintaan maaf itu kami garis bawahi ditujukan untuk institusi Brimob dan TNI. Sebagai anggota aktif, klien kami merasa bertanggung jawab atas beredarnya video yang menyeret nama besar dua institusi tersebut. Jadi, ini soal etika profesi, bukan permintaan maaf atas perbuatan saat penggerebekan," jelas Dody, Kamis (23/4/2026) malam.
Ia juga menepis anggapan bahwa peristiwa penggerebekan yang sempat viral di media sosial adalah rekayasa.
Dody menjamin penggerebekan tersebut benar-benar terjadi secara faktual di lapangan.
Meskipun ada upaya menjaga hubungan antara institusi melalui klarifikasi tersebut, ia memastikan bahwa perkara pidana terus bergulir.
Dody mengatakan AW telah melaporkan dugaan perzinahan ke Polda Sultra dan menyerahkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
"Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami telah menyerahkan bukti-bukti fakta kepada penyidik untuk mendalami dugaan perzinahan ini," jelasnya.
Baca juga: Skandal di Cirebon: Anggota DPRD Diduga Selingkuh dengan Istri Kepala Desa
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan anggota keluarga institusi keamanan, yang menuntut transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tenggara.
TR sebelumnya digerebek saat sedang berduaan dengan Pratu WI.
Kejadiannya di rumah kos di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Jumat (17/4/2026).
TR dan Pratu WI tak berkutik saat digerebek AW bersama sejumlah saksi yang mendatangi lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan, ditemukan bukti berupa kotak tisu magic di dalam kamar kos yang mereka tempati.
Setelah kasusnya ramai, suami TR meminta maaf secara terbuka kepada institusi dan masyarakat dalam video klarifikasi yang direkam, Minggu (19/4/2026).
Baca juga: Nasib ASN Perempuan setelah Digerebek Selingkuh dengan Polisi, Disorot Bupati Nganjuk
"Saya atas nama keluarga memohon maaf atas beredarnya video yang viral di media sosial tentang keluarga saya," ujarnya dalam video yang dikutip TribunnewsSultra.com, Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan bahwa persoalan ini adalah murni urusan rumah tangganya dan tidak berkaitan dengan institusi tempatnya mengabdi.
"Dengan ini saya menyatakan bahwa ini murni urusan keluarga saya, dan tidak ada keterkaitannya dengan kedinasan saya sebagai anggota Polri, khususnya Brimob," jelasnya.
Anggota Brimob tersebut menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada komandan dan rekan-rekan sejawatnya di Korps Brimob Polda Sultra, karena merasa nama baik institusi ikut terseret dalam permasalahan pribadinya.
"Saya akan menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terima kasih atas segala bantuan dan kemudahan dalam urusan ini," jelasnya.