SURYA.CO.ID, GRESIK - Satlantas Polres Gresik mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Polisi resmi mengoperasikan sistem penindakan berbasis elektronik.
Alat ini berbeda dengan sistem ETLE statis yang bergantung pada kamera di titik tertentu.
ETLE handheld memungkinkan petugas bergerak dinamis menjangkau lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang sebelumnya sulit terpantau.
Baca juga: Polres Gresik Tangkap 4 Pengedar Sabu Antar Kota: Pemasok Masih DPO
Perangkat ETLE handheld berupa telepon genggam khusus yang telah terintegrasi dengan pusat data nasional.
Melalui alat ini, petugas cukup mendokumentasikan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Data yang terekam kemudian dikirim secara otomatis ke sistem untuk diverifikasi.
Dalam implementasinya, terdapat dua mekanisme penindakan.
Pertama, mekanisme tanpa henti, dimana pelanggaran direkam saat patroli dan diverifikasi oleh sistem pusat sebelum surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
Kedua, mekanisme verifikasi di tempat, yakni ketika pelanggar dihentikan dan dilakukan input data langsung oleh petugas.
Sistem akan menghasilkan barcode yang dapat dipindai pelanggar untuk proses verifikasi, bahkan dilengkapi dengan printer portable untuk mencetak bukti di lokasi kejadian.
Baca juga: Kesadaran Berlalu Lintas di Surabaya Memprihatinkan, ETLE Rekam Hampir 6 Ribu Pelanggaran
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, mengatakan, bahwa penerapan sistem ini bertujuan untuk meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses penindakan.
“Melalui ETLE handheld, penindakan menjadi lebih fleksibel namun tetap berbasis sistem dan data. Masyarakat juga bisa langsung melakukan verifikasi di tempat dengan mekanisme yang transparan,” ujarnya, Kamis 23 April 2026.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, pelanggar yang terdeteksi akan diminta melengkapi dokumen seperti KTP dan SIM melalui sistem yang tersedia.
Setelah proses validasi selesai, pembayaran denda dapat dilakukan melalui perbankan yang ditunjuk, sehingga lebih praktis dan terhindar dari praktik non-prosedural.
Penerapan ETLE handheld tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Dengan pengawasan yang semakin luas dan berbasis teknologi, diharapkan kesadaran pengguna jalan di Kabupaten Gresik untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat.
Hilmansyah, salah satu pekerja di Kebomas, Gresik mengaku dengan adanya ETLE Handheld, pengendara harus lebih tertib.
"Harus lebih tertib saja, helm harus dipakai saat berkendara, tidak lawan arah," ujarnya.