Selanjutnya Nadiem Makarim menangis di persidangan dan mengaku lelah setelah hampir satu tahun menjalani proses hukum panjang, serta berharap kasusnya segera selesai.
Terakhir, akses rumah warga di Jalan Murjaya, Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan ditembok.
Berikut selengkapnya:
Baca juga: Viral Terpopuler: Azis Dapat Motor Gratis hingga Jejak Karier 2 Dirjen Kemenkeu yang Dicopot
Penemuan hasil eksplorasi besar-besaran terhadap energi gas di lepas pantai Kalimantan Timur akhirnya diketahui pihak asing.
Media asing menyoroti hasil eksplorasi sumur Geliga-1 di Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur, mengungkap potensi sumber daya gas sekitar 5 triliun kaki kubik (Tcf) serta 300 juta barel kondensat.
Temuan ini berada di Wilayah Kerja (WK) Ganal yang dioperasikan Eni dengan kepemilikan 82 persen, sedangkan 18 persen lainnya dimiliki Sinopec.
Penemuan tersebut menjadi sinyal positif dalam upaya memperkuat pasokan energi nasional di tengah kebutuhan yang terus meningkat.
Dalam laporan Reuters pada Senin (20/4/2026) berjudul “Eni Italia melakukan penemuan gas lepas pantai besar-besaran di Indonesia”, disebutkan bahwa sumur Geliga-1 mengandung sekitar 5 triliun kaki kubik gas dan 300 juta barel kondensat.
Eksplorasi dilakukan hingga kedalaman 5.100 meter di perairan sedalam 2.000 meter, dengan studi lanjutan untuk percepatan pengembangan memanfaatkan infrastruktur yang ada.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut pemerintah menargetkan produksi dimulai pada 2028 dan berpotensi meningkatkan produksi gas Eni di Indonesia hingga 2.000 MMSCFD.
“Ini (penemuan) giant. Selain daripada gas, kita juga menemukan nanti di 2028, kita produksi kondensat itu kurang lebih sekitar 90 ribu barel. Dan di 2029-2030 itu bisa tambah lagi menjadi 150 ribu barel hari (dari Wilayah Kerja yang dikelola Eni),” jelasnya.
Ia optimistis peningkatan produksi tersebut sejalan dengan strategi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gas domestik, sekaligus menekan impor minyak melalui peningkatan produksi kondensat.
Dalam laporannya, Bloombergh, Senin (20/4/2026), menyebut perusahaan energi asal Italia, Eni, menemukan cadangan gas lepas pantai berskala besar di Indonesia.
Temuan itu berpotensi membantu negara Asia Tenggara ini mengatasi ancaman defisit energi di masa depan.
Eni memperkirakan sumber daya yang ditemukan di sumur Geliga-1 di lepas pantai Provinsi Kalimantan Timur mencapai 5 triliun kaki kubik gas dan 300 juta barel kondensat, berdasarkan pernyataan resmi perusahaan.
Eni juga memiliki kerja sama usaha patungan dengan perusahaan Malaysia, Petroliam Nasional Berhad (Petronas).
Sementara itu, Indonesia tercatat memiliki cadangan gas terbukti sebesar 33,8 triliun kaki kubik pada 2024, menurut US Energy Information Administration.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Baca juga: Viral Terpopuler: Kantor Gubernur Dilempari Sampah hingga Penjelasan Pertamina Kru Kapal Gamsunoro
Suasana haru mewarnai persidangan dugaan korupsi proyek Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (21/4/2026).
Dalam sidang tersebut, Nadiem Makarim terlihat tidak mampu menahan air mata saat menyampaikan pernyataannya.
Mengenakan rompi tahanan, ia mengungkapkan kelelahan setelah hampir satu tahun menjalani rangkaian proses hukum, mulai dari pemeriksaan hingga persidangan yang hingga kini belum mencapai putusan akhir.
Di tengah kondisi emosional itu, Nadiem tetap menyampaikan pembelaannya terkait program yang menjadi sorotan.
Ia menegaskan pengadaan laptop Chromebook serta sistem CDM pada masa kepemimpinannya tidak menimbulkan kerugian negara.
Menurutnya, justru sebaliknya, program tersebut diklaim mampu menekan pengeluaran.
Ia menjelaskan perangkat yang dipilih memiliki harga lebih rendah dibandingkan pasar, ditambah penggunaan perangkat lunak tanpa biaya lisensi.
"Program ini bukan program yang menghasilkan kerugian, tapi malah penghematan anggaran karena yang dipilih lebih murah dari harga pasar, yang software-nya gratis," kata Nadiem kepada wartawan di lokasi, Selasa.
Dengan suara yang mulai parau, Nadiem menyebut kasus yang menjeratnya merupakan sebuah ironi.
Ia merasa terpukul karena niat awalnya mengajak kaum muda masuk ke birokrasi untuk membersihkan praktik korupsi justru berujung pada tuduhan serupa.
Nadiem sempat menghentikan pembicaraannya sejenak guna menahan tangis yang hampir pecah.
Namun, kesedihan mendalam tampak jelas dari raut wajahnya.
"Nah, ini mungkin paradoks, ironi dalam kasus ini. Bahwa anak-anak muda yang mau masuk, mau membersihkan unsur-unsur korupsi, malah yang akhirnya dituduh korupsi," ucap Nadiem sambil terisak, dikutip dari Tribunnews.
Lebih lanjut, Nadiem mengaku sangat lelah menghadapi ujian hukum yang menyeret namanya.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Baca juga: Viral Terpopuler: 3 Jam Karyawan Minimarket Habiskan Rp52 Juta hingga Gencatan Senjata AS dan Iran
Akses rumah warga di Jalan Murjaya, Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan ditembok.
Hal ini diduga dipicu sengketa jual beli rumah tanpa akta jual beli (AJB).
Salah satu penghuni rumah, Raffa Azman (21), mengatakan persoalan bermula dari kesepakatan pembelian rumah antara keluarganya dengan pemilik lama yang dilakukan secara lisan tanpa dokumen resmi.
"Perjanjiannya dibeli seharga Rp 1 miliar secara lisan karena sudah merasa dekat sekali," ujar Raffa saat ditemui di lokasi, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, saat itu keluarganya memiliki hubungan yang sangat dekat dengan pemilik rumah, bahkan telah dianggap sebagai keluarga.
"Dulu kami tinggal dekat rumah dia, berteman baiklah. Ibu saya sudah menganggap dia seperti orangtua sendiri," kata dia, melansir dari Kompas.com.
Karena kedekatan tersebut, pemilik rumah menawarkan unitnya ketika keluarga Raffa berencana pindah tempat tinggal.
Pada 2019, proses pembayaran rumah pun mulai dilakukan secara bertahap hingga 2021.
“Dari awal itu DP (down payment/uang muka) sekitar Rp 200 juta, terus berjalan sampai totalnya kurang lebih Rp 840 juta,” kata dia.
Di tengah proses pembayaran, pihak penjual kemudian meminta tambahan dana sekitar Rp 60 juta dengan alasan untuk pengurusan sertifikat.
“Katanya untuk biaya balik nama sertifikat. Tapi setelah diberikan, ternyata itu tidak masuk ke hitungan cicilan,” jelas dia.
Keluarga Raffa sempat berniat melunasi sisa pembayaran.
Namun, rencana tersebut terhambat karena sertifikat rumah belum juga diserahkan.
Sertifikat tersebut disebut masih tergabung dengan beberapa unit lain di lokasi yang sama.
"Jadi dari unit 1 sampai 5 dan ruko di depan itu sertifikatnya masih jadi satu. Ibu saya bilang mau melunasi (dari 840 juta ke 1 Miliar), tapi minta sertifikat diproses balik nama," kata dia.
BACA SELENGKAPNYA >>>