SRIPOKU.COM, BATURAJA — Aksi kaburnya tiga tahanan Kejaksaan Negeri Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengungkap modus nekat yang memanfaatkan celah pengamanan saat proses pengawalan.
Ketiga tahanan, Anwar Safari (39), Novri Antoni (38), dan Hery Feriyanto (50), melarikan diri sesaat setelah mobil tahanan tiba di halaman Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus pelarian dilakukan dengan cara terkoordinasi.
Saat petugas membuka pintu mobil, para tahanan secara bersamaan menerjang pintu dari dalam.
Dorongan kuat tersebut membuat petugas kehilangan kendali, bahkan salah satu pengawal mengalami luka di bagian hidung akibat benturan pintu.
Dalam situasi kacau, para tahanan langsung berupaya kabur.
Sempat terjadi aksi dorong dan pergulatan antara petugas dan tahanan di lokasi.
Dari lima tahanan di dalam kendaraan, dua berhasil diamankan kembali. Namun tiga lainnya berhasil lolos dan melarikan diri ke arah berbeda untuk menghindari pengejaran.
Anwar Safari dan Novri Antoni dilaporkan kabur menuju wilayah Lekis, sementara Hery Feriyanto melarikan diri ke kawasan permukiman di sekitar rutan.
Modus kabur dengan memanfaatkan momen pembukaan pintu ini dinilai sebagai titik rawan dalam sistem pengamanan tahanan, khususnya saat proses perpindahan dari kendaraan menuju rutan.
Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yadi, menyebut kejadian tersebut berlangsung saat tahanan masih berada dalam pengawalan pihak kejaksaan.
“Untuk penjelasan lebih lanjut silakan ke pihak kejaksaan, karena itu merupakan kewenangan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, Rudy Parhusip, menegaskan pihaknya kini fokus melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.
Tim gabungan kejaksaan dan kepolisian telah melakukan penyekatan di sejumlah jalur keluar Kota Baturaja guna mempersempit ruang gerak para buronan.