SRIPOKU.COM, BATURAJA- Tiga tahanan Kejaksaan Negeri OKU kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Baturaja, Kamis (23/4/2026) menjelang magrib.
Peristiwa ini terjadi saat para tahanan hendak dikembalikan ke Rutan Baturaja menggunakan mobil tahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, Rudy Parhusip mengatakan lima tahanan yang berada dalam mobil sebelumnya dalam kondisi terborgol.
Namun, tanpa diketahui petugas, mereka berhasil membuka borgol menggunakan sepotong kawat yang telah disiapkan.
Saat mobil tiba di halaman Rutan dan petugas membuka pintu, salah satu tahanan langsung melompat keluar.
Aksi tersebut diikuti oleh empat tahanan lainnya yang berusaha melarikan diri.
"Petugas pengawal sempat melakukan penangkapan, namun terjadi perlawanan dari para tahanan.
Akibatnya, dua petugas mengalami luka-luka saat berusaha mengamankan situasi," ujarnya saat menggelar jumpa pers, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, dua dari lima tahanan berhasil ditangkap kembali.
Sementara itu, tiga tahanan lainnya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran.
"Ketiga tahanan tersebut masing-masing berinisial AS (39), NA (38), dan HF (50)," ungkapnya.
Mereka merupakan terdakwa kasus narkotika dan diduga berperan sebagai bandar.
Informasi di lapangan menyebutkan, dua tahanan kabur ke arah wilayah Lekis.
Sedangkan satu tahanan lainnya melarikan diri ke kawasan permukiman di sekitar Rutan Baturaja.
Rudy menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran.
Penyekatan dilakukan di sejumlah jalur keluar kota guna mempersempit ruang gerak para buronan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, penyekatan dilakukan di jalur-jalur keluar Baturaja untuk mempersempit ruang gerak para terdakwa," tegasnya.