TRIBUN-PAPUA.COM - Puluhan siswa kelas X SMA Taruna Kasuari Nusantara, Manokwari, Papua Barat, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seniornya pada Rabu (22/4/2026).
Aksi kekerasan itu diduga dilakukan oleh sejumlah siswa kelas XI dan terjadi saat kegiatan belajar malam berlangsung.
Akibatnya, puluhan korban dilarikan ke Rumah Sakit TNI AL Manokwari untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: 1.706 Peserta Ikuti UTBK-SNBT Uncen 2026, Ujian Digelar di 6 Wilayah di Papua
Korban diperkirakan mencapai 30 siswa.
Sementara pelaku dilaporkan berjumlah 13 murid.
Kasus penganiayaan tersebut membuat orangtua siswa yang menjadi korban sepakat menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Ketua Paguyuban Angkatan V SMA Taruna Kasuari Nusantara, Markus Waran, menyesalkan kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa para pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan benda keras seperti kayu dan besi.
“Kalau hanya pemukulan biasa mungkin masih bisa dimaklumi sebagai bentuk pembinaan, tetapi kalau sudah menggunakan alat seperti kayu dan besi, ini sudah tidak bisa ditoleransi. Ini bukan lagi mencerminkan sekolah Taruna,” ucapnya, Kamis (23/4/2026), seperti dikutip dari TribunPapuaBarat.com.
Markus juga meminta pihak sekolah untuk tidak menutupi kasus tersebut.
“Kami minta jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika memang ada masalah serius dalam pengelolaan sekolah, harus dibuka secara transparan agar bisa diperbaiki,” katanya.
Ia mendesak pihak sekolah untuk bertangung jawab.
“Kalau memang tidak mampu mengelola dengan baik, lebih baik dievaluasi total. Sekolah ini harus menjadi kebanggaan, bukan justru mencoreng dunia pendidikan di Papua Barat,” pungkasnya.
Baca juga: Mahasiswa Puncak di Manokwari Desak Penarikan Militer dan Investigasi Penembakan Warga
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) Taruna Kasuari Nusantara Brigjen TNI (Purn) Yusup Ragainaga menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas mengenai kasus penganiayaan tersebut.
Ia mengatakan, siswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat tersebut akan diproses sesuai aturan sekolah.
“Siswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan dikembalikan ke orang tua," ucapnya, Kamis (23/4/2026).
Pihak sekolah, kata Yusup, sudah melakukan pengecekan terhadap kondisi para korban.
Ia mejelaskan bahwa sejumlah siswa yang sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit telah didata ulang untuk dilaporkan perkembangannya kepada dinas terkait.
"Sekolah juga memastikan akan bertanggung jawab terhadap penanganan korban, termasuk memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak hingga pulih," katanya.
Yusup juga memastikan bahwa para siswa yang diduga melakukan penganiayaan tidak lagi diperbolehkan tinggal di asrama.
"Mereka untuk sementara dipulangkan ke orang tua guna mencegah konflik lanjutan," ujarnya.
Kendati demikian, ia tetap menjami hak pendidikan para siswa tersebut dengan menyediakan fasilitas ujian secara daring.
Yusup juga berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di asrama mulai dari peran guru, pamong, hingga petugas keamanan. (*)