Polisi Metro Lacak Penipu yang Catut Nama Kasat Reskrim Iptu Rizky untuk Tipu Warga
taryono April 24, 2026 12:19 PM

Tribunlampung.co.id, Metro - Polisi di Kota Metro tengah melakukan pelacakan terhadap pelaku penipuan yang diduga mencatut nama Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo. 

Pelaku diketahui memanfaatkan identitas pejabat kepolisian tersebut untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan dalih dapat membantu penyelesaian perkara hukum.

Kasat Reskrim Polres Kota Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo mengaku geram atas kembali berulangnya kasus pencatutan namanya oleh pelaku penipuan. 

Ia menyebut modus yang digunakan yakni dengan menghubungi korban dan mengaku sebagai dirinya untuk meminta uang. 

“Pelaku meminta uang atas nama saya sebagai Kasat Reskrim dengan iming-iming dapat menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi korban,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Rizky mengungkapkan, praktik serupa sudah beberapa kali terjadi dan merugikan masyarakat. 

Bahkan, ia menyebut salah satu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah percaya dengan bujuk rayu pelaku yang mengatasnamakan dirinya.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, pihak kepolisian kini fokus melakukan penelusuran jejak pelaku, termasuk melacak nomor dan aktivitas komunikasi yang digunakan dalam aksi penipuan tersebut. 

Rizky menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku untuk menghindar dari proses hukum.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan aparat kepolisian. 

Menurutnya, institusi kepolisian tidak pernah melakukan penagihan atau meminta uang dalam bentuk apa pun kepada masyarakat melalui pesan pribadi.

“Jika ada yang mengaku dari saya dan meminta uang, itu dipastikan tidak benar,” tegas Rizky, sekaligus menutup pernyataannya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.