WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, turun langsung menertibkan parkir liar di kawasan Depo MRT Lebak Bulus, Jumat (24/4/2026).
Di tengah sorotan persoalan parkir di kawasan Depo MRT Lebak Bulus atau samping Poins Mall, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan yang tak kunjung usai, politisi PDIP ini memilih turun langsung ke lapangan.
Hal tersebut dalam rangka melakukan kerja bakti untuk menyediakan lahan parkir baru sekaligus penertiban parkir yang berada di pinggir jalan.
Rano tampak mencangkul tanah hingga mencopot rambu parkir yang selama ini menjadi persoalan di kawasan Depo MRT Lebak Bulus.
Baca juga: Parkir Liar di Muara Baru Ditertibkan, Sudinhub Jakut Derek Mobil Warga
Didampingi jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Rano memimpin kerja bakti untuk menata ulang lahan milik BUMD, PT Sarana Jaya, yang akan disulap menjadi area parkir resmi.
Aksi ini menjadi respons atas keluhan warga terkait parkir liar yang disebut-sebut “memakan” badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
“Permasalahan yang enggak pernah selesai di wilayah ini. Saya perintahkan mulai hari ini kita kerja bakti merapikan tempat ini semua kendaraan motor yang ada di jalan pindah ke dalam semua," tegas Rano, dalam sambutan kerja bakti, Jumat (24/4/2026).
Tak hanya memberi komando, ia juga terlihat mencangkul tanah sebagai simbol dimulainya penataan.
Bahkan, rambu parkir di pinggir jalan yang sebelumnya memberi kesan legalitas, turut dicopot untuk menghentikan praktik parkir sembarangan.
Baca juga: Pungli di Tanah Abang Meresahkan, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Penertiban Parkir Liar Diperketat
Masalah parkir di samping Poins Mall ini memang menjadi sorotan lantaran adanya rambu “P” dan papan informasi jam operasional parkir dari pukul 06.00 hingga 00.00 WIB.
Hal ini sempat menimbulkan kebingungan seolah melegalkan parkir di badan jalan.
Rano, yang juga mengaku sebagai pengguna MRT, mengatakan kondisi itu tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga mengganggu kenyamanan publik.
"Dengan adanya parkiran yang tertata nantinya jauh lebih aman, nyaman, terkontrol, dan tidak mengganggu lalu lintas. Mudah-mudahan bisa menjadi contoh untuk wilayah lain," ucap dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan lahan yang sedang ditata tersebut akan segera difungsikan sebagai area parkir resmi dalam waktu dekat.
Seluruh kendaraan yang sebelumnya parkir di bahu jalan akan dipindahkan ke lokasi tersebut.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan akan memindahkan aktivitas parkir di tepi jalan ke lahan milik Sarana Jaya, mulai Jumat hari ini.
Kebijakan ini dilakukan untuk menertibkan parkir sekaligus mensterilkan badan jalan dari kendaraan yang terparkir.
Kepala Sudinhub Jaksel, Bernad Pasaribu mengatakan, lahan seluas sekitar 1,8 hektare itu akan difungsikan sebagai area parkir guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Tampak di pintu masuk sudah terpasang plang bertuliskan "MASUK PARKIR LEBAK BULUS" dan pagar besi abu-abu.
Baca juga: Ternyata Parkir Resmi, Ada Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus Jaksel hingga Bikin Macet
Sementara di lokasi parkir yang sebelumnya ada rambu "P" kini telah dicabut dan dipasang gambar plang dilarang parkir.
“Ini lahan milik PT Sarana Jaya, BUMD DKI. Untuk menyelesaikan solusi parkir di tepi jalan, rencananya akan dipindahkan ke sini semuanya. Jadi ke depan parkir di pinggir jalan akan steril,” ujar Bernad, kepada Warta Kota, Jumat.
Ia menegaskan, pemindahan mulai berlaku hari ini dan penindakan akan dilakukan terhadap kendaraan yang masih parkir di badan jalan mulai besok.
“Hari ini mulai dipindahkan. Besok sudah tidak ada lagi. Kalau masih ada parkir di tepi jalan, akan kami tindak,” katanya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pihaknya akan menempatkan petugas di lokasi guna melakukan pengawasan.
Penjagaan akan dilakukan hingga masyarakat terbiasa menggunakan lahan parkir yang telah disediakan.
Bernad mengakui kondisi lahan saat ini masih sederhana dan belum sepenuhnya tertata.
Di lokasi, terlihat lahan ada yang sudah diaspal dan masih beralaskan tanah dan rumput-rumput.
Namun, ia menilai area tersebut sudah cukup memadai untuk menampung kendaraan.
“Dengan kondisi yang ada sekarang di lapangan, ini sudah cukup. Memanjang juga lahannya,” ujarnya.
Adapun pengembangan lebih lanjut terhadap lahan tersebut masih menunggu ketersediaan anggaran.
“Untuk perbaikan tentu perlu anggaran, jadi sementara belum semua dimanfaatkan,” kata dia.
Lahan itu sebelumnya direncanakan untuk pembangunan apartemen.
Namun, karena belum dimanfaatkan, pemerintah memutuskan menggunakannya saat ini sebagai fasilitas parkir.
“Nanti akan dikelola oleh UP Parkir, dengan sistem yang dikoordinasikan dengan pelaksana di lapangan,” ujar Bernad.
Ia memastikan, setelah kebijakan ini diterapkan, tidak akan ada lagi parkir di tepi jalan pada kawasan tersebut.
“Kami sudah sepakat, tidak ada lagi parkir di pinggir jalan,” tegasnya. (M31)