Banyak Beredar Vape Ilegal, Liquid dengan Pita Cukai Dianggap Paling Aman
Ahmad Sabran April 24, 2026 03:20 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Peredaran rokok elektronik (vape) ilegal telah menjadi perhatian publik, khususnya konsumen karena bukan hanya tidak terjamin keamanannya, namun juga merugikan negara.

Para pengguna vape dan anggota komunitas mengimbau masyarakat agar lebih paham cara memilih produk yang resmi dipasarkan sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan yang bertanggung jawab di masyarakat. 

Anggota Komunitas YNCI Tangerang Chapter, Erwin, mengatakan rokok elektronik legal tersedia di pasaran. Produk-produk tersebut dilengkapi dengan pita cukai resmi sehingga melindungi konsumen dari peredaran rokok elektronik ilegal. 

“Kami teredukasi untuk membeli produk (vape) yang ada pita cukai resminya di tempat yang terpercaya, jadi lebih aman,” kata Erwin seperti dikutip Jumat (24/4/2026).

Senada dengan Erwin, anggota komunitas Matic Dizzy Person, Mamet, menambahkan konsumen harus memilih produk secara berhati-hati.

Dia menekankan pentingnya untuk memastikan baik perangkat maupun liquid vape yang digunakan ialah produk legal karena sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. 

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Santri!

“Untuk meminimalkan penyalahgunaan rokok elektronik, kami sebagai pengguna harus bertanggung jawab dengan hanya membeli produk yang berpita cukai,” tegas Mamet.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya penggunaan rokok elektronik yang beretika ketika di ruang publik. Prinsip utama dari penggunaan produk rendah risiko ini adalah tidak mengganggu orang lain, termasuk dengan tidak membuang limbah catridge atau botol likuid secara sembarangan. 

“Pengguna vape harus bertanggung jawab. Intinya kita tahu tempat, jangan memaksakan di tempat-tempat yang memang dilarang,” ujar Mamet.

Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok, Garindra Kartasasmita, sepakat dengan pesan yang disampaikan Erwin dan Mamet.

Baca juga: El Rumi Disebut Pusing Urusi Pernikahannya dengan Syifa Hadju, Ini Cerita Sean Gelael

Konsumen rokok elektronik perlu memahami etika untuk menggunakan produk tersebut, khususnya mengetahui tempat dan waktu yang tepat. Sebab, beberapa perangkat rokok elektronik dapat menghasilkan uap dalam jumlah besar sehingga pengguna perlu bijak agar tidak mengganggu orang di sekitar, terutama di ruang tertutup maupun area publik.  

“Minimal kalau menghembuskan uapnya itu ke atas. Apalagi, kalau misalkan lagi di komunitas atau tempat nongkrong, kita harus saling mengingatkan satu sama lain soal etika penggunaan ini,” jelas Garin.

Wacana pelarangan total rokok elektronik atau vape menuai sorotan. Pelaku industri rokok elektronik meminta adanya pemisahan yang tegas antara produk legal bercukai dengan produk ilegal yang beredar di pasaran agar tidak berdampak pada pelaku usaha yang telah mengikuti aturan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.