Di Solo, Relawan Sorot Penanganan Kasus Ijazah Jokowi, Sudah Berlangsung Lebih dari 2 Tahun
Vincentius Jyestha Candraditya April 24, 2026 05:16 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus pencemaran nama baik yang menyeret Roy Suryo dkk kembali menjadi sorotan. Terutama karena lamanya penanganan kasus tersebut.

Ketua Umum Relawan “Kami Jokowi-Gibran”, Razman Arif Nasution, menyoroti lamanya penanganan kasus ini yang telah berlangsung lebih dari dua tahun.

Hingga kini, persidangan belum juga digelar.

“Memang menjadi semacam kurang nyaman. Bayangkan yang sudah hampir 2 tahun. Kan cerita ini bukan setahun. Pak Jokowi lapor April 2025. Sebelum ini mereka sudah berapa bulan,” tuturnya, saat ditemui usai bertemu Jokowi di kediamannya, Jumat (24/4/2026).

Ia menilai, lamanya proses ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

Desakan Segera P21 dan Sidangkan Kasus

Karenanya dia mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar segera memproses perkara tersebut hingga ke tahap persidangan demi kepastian hukum.

Desakan ini muncul setelah kasus yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo itu dinilai berjalan terlalu lama tanpa kejelasan sidang.

Razman menegaskan, jika berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, maka Kejaksaan harus segera melimpahkannya ke pengadilan untuk disidangkan.

“Pak Jokowi dan tentu kami meminta agar Kejaksaan Tinggi DKI kalau ternyata berkas sudah lengkap dan apabila berkas telah dilimpahkan. Kalau ternyata dilimpahkan penyidik ke kejaksaan tolong segera di-P21 untuk segera disidangkan. Supaya ada kepastian hukum,” ungkapnya

SALINAN IJAZAH - Salinan ijazah Jokowi dari KPU RI yang ditunjukkan Bonatua Silalahi di gedung KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026). Bonatua Silalahi kini menantikan salinan ijazah dari KPU DKI dan KPU Solo.
SALINAN IJAZAH - Salinan ijazah Jokowi dari KPU RI yang ditunjukkan Bonatua Silalahi di gedung KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026). Bonatua Silalahi kini menantikan salinan ijazah dari KPU DKI dan KPU Solo. (Kompas.com)

Menurutnya, proses hukum yang berlarut-larut justru menimbulkan ketidaknyamanan, terutama bagi pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Baca juga: Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, Kuasa Hukum Penggugat : Ini Bukan Kekalahan!

Polemik Ijazah Sudah Lama Muncul

Tak hanya itu, Razman juga mengungkapkan bahwa isu ijazah palsu tersebut sebenarnya telah muncul jauh sebelum laporan resmi dibuat.

“Belum lagi dari Masa Bang Eggi Sudjana. Beliau orangnya sangat sabar,” terangnya.

Polemik ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di ruang publik dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Baca juga: Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Surakarta, Penggugat Ajukan Banding

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Pengadilan

Razman menyebut, Presiden Joko Widodo siap membuktikan keaslian ijazahnya secara terbuka di pengadilan.

Mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi akan ditunjukkan dalam forum hukum.

“Beliau ingin tunjukkan di forum yang memang diatur undang-undang di forum pengadilan. SD, SMP, SMA S1 beliau akan tunjukkan. Kalau hakim membuka ruang untuk bertanya lebih dalam oleh jaksa, pengacara, silahkan,” tuturnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.