Biaya Operasional BUS Sekolah Basel Tembus Rp6,8 Juta per Hari Gegara Harga BBM Non Subsidi Naik
Hendra April 24, 2026 05:27 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi berdampak langsung terhadap operasional bus sekolah di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Pemerintah daerah setempat mulai menghitung ulang kebutuhan anggaran seiring melonjaknya biaya bahan bakar.

Tekanan ini berpotensi mempengaruhi jadwal operasional layanan transportasi gratis bagi pelajar. Pemerintah daerah pun tengah menyiapkan langkah antisipasi agar layanan tetap berjalan.

Kepala Dinas Perhubungan Bangka Selatan, Benny Supratama, mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM sangat berdampak terhadap operasional 14 unit bus sekolah yang saat ini beroperasi.

Kebutuhan BBM untuk armada tersebut mencapai ratusan liter per hari, sehingga kenaikan harga langsung berimbas pada pembengkakan biaya. Kondisi ini membuat pihaknya harus segera menyusun strategi penyesuaian anggaran.

“Sangat berdampak dengan kenaikan harga untuk operasional bus sekolah yang berjumlah 14 unit,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (24/4/2026).

Menurut Benny, konsumsi BBM untuk seluruh bus sekolah mencapai sekitar 283 liter per hari. Dengan harga Dexlite saat ini sebesar Rp24.150 per liter, kebutuhan anggaran harian untuk BBM mencapai sekitar Rp6.834.450 per hari.

Sementara untuk kebutuhan bulanan, jumlahnya bergantung pada hari efektif kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dengan kondisi harga BBM yang meningkat, beban anggaran operasional dipastikan ikut melonjak.

Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, Dinas Perhubungan berencana mengajukan tambahan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan revisi jadwal operasional bus sekolah sebagai langkah efisiensi. Opsi ini dinilai perlu agar layanan tetap berjalan meski dengan keterbatasan anggaran. Namun, keputusan akhir masih menunggu hasil pembahasan bersama pemerintah daerah.

“Kami akan segera mengajukan tambahan anggaran ke TAPD dan merencanakan revisi jadwal operasional bus sekolah,” papar Benny.

Benny menegaskan bahwa apabila tambahan anggaran tidak dapat terpenuhi, maka penyesuaian jadwal operasional menjadi langkah yang tidak terhindarkan. Pengurangan frekuensi layanan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya agar layanan kepada pelajar tidak terganggu secara signifikan. Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk memberlakukan tarif pada pelayanan bus sekolah.

Di tengah kondisi tersebut, Dinas Perhubungan juga membuka opsi penggunaan BBM subsidi untuk mengurangi beban anggaran. Benny menyebutkan bahwa langkah ini masih dalam tahap kajian, mengingat adanya regulasi yang mengatur penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan dinas. Ia berharap ada ruang kebijakan yang memungkinkan bus sekolah masuk dalam kategori pelayanan umum.

“Kami berharap bus sekolah bisa menggunakan BBM subsidi agar beban anggaran bisa berkurang,” sebutnya.

Kendati demikian kata Benny, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak, terdapat beberapa jenis kendaraan dinas yang diperbolehkan menggunakan BBM subsidi. Seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan kendaraan pengangkut sampah.

Namun, bus sekolah belum secara eksplisit disebutkan dalam regulasi tersebut. Padahal, layanan bus sekolah di Kabupaten Bangka Selatan juga bersifat pelayanan publik dan diberikan secara gratis. Oleh karena itu, pihaknya masih mengkaji kemungkinan penerapan aturan tersebut.

“Regulasi ini masih kami pelajari, apakah memungkinkan bus sekolah masuk kategori yang diperbolehkan atau tidak,” pungkas Benny Supratama. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.