Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Peristiwa tragis yang menimpa dua asisten rumah tangga (ART) di Jalan Walahar Buntu, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam menyisakan duka.
Dua ART perempuan dilaporkan melompat dari sebuah rumah kos berlantai empat. Akibat kejadian tersebut, satu korban meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka serius berupa patah tangan.
Pantauan di lokasi pada Jumat (24/4/2026) siang menunjukkan bahwa rumah kos tersebut berada di area gang sempit dan buntu.
Lingkungan sekitar terbilang sepi, dengan minim penerangan, terutama pada malam hari.
Bangunan rumah tampak berpagar besi berwarna hitam dengan model teralis, sehingga bagian teras masih bisa terlihat dari luar. Di halaman depannya, hanya terlihat satu unit mobil terparkir.
Di titik kejadian, pihak kepolisian telah memasang tanda berupa bulatan bernomor 1 dan 2 sebagai penanda lokasi jatuhnya kedua korban.
Baca juga: Soroti Kasus ART Kabur di Benhil, Kriminolog: Bukti Lemahnya Perlindungan PRT
Meski garis penyelidikan masih berlangsung, suasana di sekitar lokasi tampak nyaris tanpa aktivitas.
Hanya sesekali terlihat kurir paket yang datang silih berganti, serta beberapa warga yang melintas untuk membeli sayur dari gerobak.
Meski terdapat pos sekuriti di bagian depan rumah, tidak terlihat adanya petugas yang berjaga saat lokasi dipantau. Dari tampak depan, bangunan tidak terlihat memiliki empat lantai.
Namun, dari sisi samping, terlihat jelas struktur bangunan yang menjulang hingga empat tingkat.
Pada lantai satu hingga lantai tiga, terlihat deretan kamar kos dengan koridor di bagian depan.
Sementara itu, lantai paling atas dibatasi oleh tembok dengan tambahan teralis besi di bagian tengahnya.
Akses jalan di sekitar rumah juga tergolong terbatas. Jalan di depan dan samping bangunan merupakan jalan buntu.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami penyebab pasti peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi nekat kedua korban.
Cerita Ketua RW
Ketua RW02, Syahruddin, mengatakan dirinya mendapat laporan warga dan langsung menuju lokasi.
Saat tiba di lorong sempit dengan pencahayaan minim, ia mendapati kedua korban masih dalam kondisi hidup meski mengalami luka serius.
“Dua-duanya juga, pada saat itu masih hidup,” kata Syahrudin saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, salah satu korban sempat merintih kesakitan. Di sekitar lokasi juga ditemukan beberapa tas berisi pakaian milik korban.
Warga kemudian menghubungi layanan darurat 119 untuk meminta bantuan evakuasi. Syahrudin menyebut dirinya dan warga tidak berani memindahkan korban.
“Karena khawatir salah angkat,” ucapnya.
Kedua korban selanjutnya dilarikan ke RSAL dr. Mintohardjo. Namun, salah satu korban dilaporkan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.
“Di RSAL yang satu, setelah ditindak enggak berhasil diselamatkan,” terangnya.
Syahruddin mengaku tidak mengenal kedua korban. Ia juga menyebut aktivitas di rumah kos tersebut sangat tertutup, bahkan tidak pernah dilaporkan ke pengurus lingkungan.
“Pokoknya saya enggak tahu. Saya cek RT juga. Cerita RT enggak ada laporan ada pembantu di sana,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Masih (olah TKP) ada dari Polres, dari Polda, masih ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan, kedua korban berinisial D (18) dan R (30).
Ia menyebut, keduanya diduga melompat dari lantai empat rumah kos saat hendak melarikan diri dari tempat kerja.
“Betul (hendak kabur). Informasi awalnya begitu,” kata Roby.
Akibat kejadian tersebut, korban D meninggal dunia. Sedangkan R mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.
Meski masih dalam kondisi syok, R telah memberikan keterangan awal kepada polisi. Ia mengaku nekat kabur karena tidak tahan dengan perilaku majikan.
“(Majikan) galak. Nah itu kan bisa saja dengan omongan, bisa saja dengan tindakan,” pungkas Roby.
Kriminolog: Bukti Lemahnya Perlindungan PRT
Kriminolog Universitas Indonesia, Bona Siahaan menilai kasus ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga di Indonesia.
“Di dunia kerja seperti ART ini menjadi problematika yang belum terselesaikan hingga saat ini,” kata Bona kepada Warta Kota pada Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, kekerasan terhadap ART kerap terjadi karena minimnya pengawasan serta perlindungan hukum yang memadai.
Bona juga menyoroti masih banyak ART yang berusia di bawah 18 tahun dan bekerja karena tuntutan ekonomi.
“Jika pekerja di bawah umur, maka majikan bisa diproses secara pidana,” jelasnya.
Baca juga: Detik-detik Warga Temukan 2 ART Terjun dari Lantai 4 Rumah Kos, Tergeletak di Gang Sempit Benhil
Selain itu, ia menilai hak-hak ART sering kali tidak terpenuhi, bahkan ada yang diperlakukan tidak layak.
Dalam sejumlah kasus, kata Bona, majikan memanfaatkan kepolosan pekerja untuk memberikan tekanan, termasuk memaksa bekerja melebihi jam kerja hingga tidak membayar upah.
“Itu salah satu dari beberapa permasalahan yang sering terjadi,” ungkapnya.
Bona menambahkan, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang baru disahkan diharapkan menjadi langkah awal memperbaiki kondisi tersebut.
Ia menjelaskan, lingkungan kerja ART yang berada di ruang privat membuat potensi kekerasan sulit terdeteksi.
“Sering kali kekerasan baru diketahui jika ada warga yang mendengar jeritan korban. Jika tidak, bisa saja berlangsung terus-menerus tanpa diketahui,” ujarnya.
Bona pun mengimbau pengurus RT dan RW untuk lebih peduli terhadap lingkungan, termasuk melakukan pemantauan terhadap rumah yang mempekerjakan ART.
“Langkah ini penting bukan hanya untuk mencegah kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, tetapi juga mengantisipasi potensi kejahatan lain,” tandasnya.