POSBELITUNG.CO, BELITUNG – Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan, Ali Nurudin, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Musyawarah Nasional (Munas) III dan Forum Nasional Penguatan Profesi Pengadaan dalam rangka Hari Jadi ke-10 Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI), yang digelar di Gedung A, Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, pada Kamis (23/4/2026).
Dalam paparannya, mantan Kajari Belitung dan Kajari Batang itu menjelaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pemanfaatan Aplikasi SAMAN (Sistem Aplikasi Monitoring Anti Fraud) sebagai instrumen pencegahan kecurangan (fraud) dalam proses pengadaan.
“Pemanfaatan teknologi seperti Aplikasi SAMAN menjadi penting untuk mencegah potensi fraud sejak dini dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya melalui siaran rilis yang diterima posbelitung.co pada Jumat (24/4/2026).
Selain itu, Ali juga memperkenalkan Aplikasi BIMA (Basis Informasi Manajemen Audit) yang berfungsi mendukung efektivitas serta transparansi dalam proses audit.
Menurutnya, kehadiran kedua aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Melalui Aplikasi BIMA, proses audit dapat dilakukan secara lebih sistematis, efektif, dan transparan,” jelasnya.
Ia menambahkan, partisipasi Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan dalam forum nasional ini menjadi bentuk komitmen dalam mendorong penguatan pengawasan yang berintegritas.
“Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendorong sistem pengawasan yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas guna mewujudkan pengadaan pemerintah yang bersih dan terpercaya,” katanya.
(posbelitung.co/dede suhendar)