BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tindak penganiayaan terjadi di Jalan Bhakti Praja Pasar Baru, RT.005 RW.001, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Seorang remaja berinisial Gl (17) menikam bos angkringan "Tempat Biasa" berinisial Di (19).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 05.34 WIB lalu.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Norman melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara Iptu Wisuda Meitaria mengatakan, korban merupakan mantan bos, tempat pelaku pernah bekerja.
"Diduga kuat insiden ini dipicu masalah emosi atau persoalan pribadi yang belum terselesaikan oleh keduanya," kata Wisuda, Jumat (24/4/2026).
Korban kala itu sedang berada di kamar mandi. Kemudian mendengar bunyi langkah kaki orang berjalan dari pintu belakang rumahnya.
Karena penasaran, korban langsung mengecek dan membuka pintu belakang rumah.
"Di situ korban diserang eks anak buahnya itu," katanya.
Mulanya, pelaku mendobrak pintu kemudian mencekik leher korban sambil mengarahkan senjata tajam jenis pisau ke arah badan korban.
"Pisau itu menancap di tangan sebelah kiri korban," tutur Wisuda.
Teriakan korban membuat pelaku melarikan diri. Sementara pisau milik pelaku tertinggal di rumah korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka sobek di telapak tangan sebelah kiri.
"Beruntung korban segera ditangani tim medis, sehingga korban selamat dalam insiden ini," ujarnya.
Kasus ini telah ditangani polisi, setelah mendapat laporan dari korban.
"Anggota bergerak dan mengamankan pelaku sekira pukul 15.00 WIB," kata Wisuda.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bintan Utara.
"Pelaku terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)