BNPP Gandeng Kementerian PKP Umumkan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Kawasan Perbatasan 
Content Writer April 24, 2026 07:38 PM

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan rencana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di kawasan perbatasan, yang akan menyasar 15.000 rumah tidak layak huni di 40 kabupaten/kota perbatasan di 17 provinsi.

Menurut Mendagri, program ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat perbatasan yang selama ini dinilai belum tersentuh secara optimal.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat perbatasan agar mereka bangga dengan negara, bangga dengan pemerintah, dan nasionalisme akan makin kuat,” ujar Mendagri dalam keterangannya kepada awak media di Kantor BNPP, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta pejabat terkait lainnya.

Baca juga: Kemendagri: Desa yang Kuat Berawal dari Pengelolaan Keuangan yang Transparan

Mendagri menjelaskan, peningkatan kualitas hidup masyarakat perbatasan akan berdampak langsung pada ketahanan negara. Kawasan perbatasan yang sejahtera akan menjadi “buffer zone” sistem pertahanan Indonesia yang kuat dalam menghadapi potensi infiltrasi dari luar.

Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atas dukungan program tersebut. Ia menuturkan, awalnya alokasi program bedah rumah di kawasan perbatasan hanya sekitar 10.000 unit. Namun, jumlah tersebut kemudian ditingkatkan menjadi 15.000 unit setelah dilakukan peninjauan langsung ke lapangan.

“Jadi saya sangat berterima kasih, ini program BNPP mungkin paling besar yang pernah ada semenjak BNPP berdiri dari 2010,” katanya.

Mendagri berharap program ini dapat menjadi pemicu bagi kementerian dan lembaga lain untuk turut menghadirkan program pembangunan di kawasan perbatasan, seperti pembangunan pasar, dermaga, hingga fasilitas pendidikan. “

Saya ingin menggambarkan saja bagaimana perbatasan itu kalau dengan adanya program ini, itu betul-betul menyentuh mereka, mereka merasa negara hadir,” jelasnya.

Usulan sasaran penerima bantuan nantinya akan dilaksanakan mulai dari verifikasi dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, mengingat DTSEN memiliki data detail berdasarkan nama dan alamat. (*)

Baca juga: Tito Karnavian Dorong Kepala Daerah Optimalkan Peran Forkopimda

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.