BANJARMASINPOST.CO.ID - PP Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1447 Hijriah bertepatan 27 Mei 2026.
Sementara pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) akan melakukan sidang isbat untuk penetapan Hari Raya Kurban.
Bagaimana hukumnya orang yang melaksanakan kurban sekaligus akikah?
Simak penjelasan berikut ini dari penceramah Buya Yahya.
Baca juga: Puluhan Siswa SMKN 1 Amuntai Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Antasari Ikuti Prosedur Evaluasi
Baca juga: Tabalong Gandeng ULM Dirikan Program Studi di Luar Kampus Utama, Eks RS Usman Dundrung Jadi Kampus
Buya Yahya menjelaskan hukum ibadah kurban digabung dengan akikah.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah menjabarkan cara dan waktu pelaksanaan antara kurban dan akikah.
Selain shalat Idul Adha, ibadah sunnah yang dianjurkan pada Hari Raya Haji adalah berkurban, sehingga disebut juga Hari Raya Kurban.
Di kehidupan sehari-hari terdapat kasus yang mana kelahiran anak bertepatan atau jaraknya berdekatan dengan ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha.
Bagaimana hukumnya kurban digabung dengan akikah?
Buya Yahya menjelaskan kurban dan akikah adalah dua ibadah yang berbeda atau ibadah sendiri-sendiri.
"Kurban ibadah sendiri, akikah ibadah sendiri jangan dicampur. Memang ada pendapat yang membolehkan dicampur, namun kita tidak termasuk wilayahnya atau pendapat itu," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Buya Yahya.
Perbedaan antara kurban dan akikah tampak dari segi waktu pelaksanaan.
Baca juga: Keteguhan Buyut Masurai, Calon Jemaah Haji Banjar Ini Pakai Kursi Roda Menuju Baitullah
Akikah bisa dilaksanakan dalam rentang waktu yang panjang mulai dari bayi terlahir 0 tahun hingga akil baligh.
Bagi perempuan ditandai dengan menstruasi dan laki-laki mimpi basah keluar mani.
Sedangkan pelaksanaan ibadah kurban terbatas hanya dilakukan di Hari Raya Idul Adha atau bulan haji, tepatnya pada tanggal 10, 11, 12, 13 Zulhijah atau hari tasyrik.
"Misalnya 1 Zulhijah lahir bayi, apakah kurban atau akikah, pilihannya adalah suka-suka karena kurban dan akikah hukumnya sunnah," ucap Buya Yahya.
Akan tetapi jika ingin melaksanakan keduanya, mana yang harus didahulukan?
Karena ibadah kurban dan akikah sendiri-sendiri, Buya Yahya menyebut bisa dilaksanakan keduanya dengan syarat memiliki jumlah kambing yang cukup untuk disembelih.
Jika tidak memiliki kambing yang cukup, maka boleh memilih salah satu bisa kurban bisa pula akikah.
"Karena masa kurban itu terbatas maka jika tidak ada pertimbangan apapun maka dahulukan kurban, terlebih misalnya akikah untuk diri sendiri yang merupakan tanggung jawab orangtua, jadi lebih baik pilih kurban," paparnya.
Sedangkan untuk akikah kelahiran anak adalah tanggung jawab diri sendiri, statusnya sama dengan kurban yang untuk diri sendiri. Maka boleh memilih mana yang didahulukan.
Misalnya ingin mendahulukan akikah sah-sah saja, pun berlaku jika ingin mendahulukan kurban juga boleh.
Baca juga: MBG Belum Jangkau 3T di Kalsel, Pengamat: Daerah Paling Butuh Justru Terakhir Tersentuh
Niat Kurban di Hari Raya Idul Adha
نويت أن أاضحي للهِ تَعَالى
Nawaitu an udhahhi lillaahi ta’aalaa
Artinya, “Saya niat berkurban karena Allah Ta’ala.”
Bacaan Saat Menyembelih Hewan Kurban
doa menyembelih hewan kurban sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ
Bismillaahi wallaahu akbaru allaahumma minka walaka - Allahumma taqobbal minni
Artinya : Dengan nama Allah (aku menyembelih), Allah maha besar. Ya Allah (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban dariku" (HR Muslim).
Namun secara umum, sah saja jika membaca doa singkat sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَ
Arab-Latin: Bismillahi wallahu akbar…
Artinya: Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar.
(Banjarmasinpost.co.id)