SURYA.CO.ID, SURABAYA – DPRD Surabaya menjadwalkan pelantikan Anas Karno sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) pada Senin, 27 April 2026.
Agenda tersebut, menjadi bagian dari rapat paripurna yang juga memuat sejumlah keputusan penting lainnya.
Pelantikan itu menandai kembalinya Anas Karno ke kursi legislatif, setelah sebelumnya menjabat pada periode 2019–2024.
Anas Karno menggantikan anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adi Sutarwijono, yang meninggal dunia pada Februari 2024.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menjelaskan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) telah memasukkan agenda pelantikan dalam jadwal rapat paripurna.
"Sabtu kami Banmus untuk menjadwalkan paripurna. Agendanya pelantikan dan pengambilan sumpah Anas Karno sebagai anggota DPRD hasil PAW,” terang Arif Fathoni, Jumat (24/04/2026).
Selain pelantikan anggota DPRD, rapat paripurna tersebut juga akan mengagendakan usulan pemberhentian Ketua DPRD Surabaya sebelumnya, Adi Sutarwijono.
Dalam agenda yang sama, DPRD Surabaya juga akan mengajukan nama ketua baru, yakni Syaifuddin Zuhri dari Fraksi PDIP. Usulan ini, didasarkan pada rekomendasi DPP PDI Perjuangan yang telah diteruskan oleh DPC PDIP Surabaya.
Namun, proses penetapan ketua DPRD definitif masih harus menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur.
“Untuk penetapan ketua DPRD yang baru, masih menunggu SK Gubernur Jawa Timur. Setelah itu baru dijadwalkan pengucapan sumpahnya,” jelas Thoni, sapaan Arif Fathoni.
Meski pelantikan Anas Karno direncanakan berlangsung pada Senin lusa, pelaksanaannya tetap bergantung pada kelengkapan persyaratan administratif, termasuk penerbitan SK dari Gubernur Jawa Timur.
Selain itu, rapat paripurna juga akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.
Dengan sejumlah agenda penting tersebut, rapat paripurna DPRD Surabaya awal pekan depan diperkirakan menjadi momen krusial dalam dinamika politik lokal.