TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Sebanyak lima pria penjual daging ikan sapu-sapu diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Kelima pria yang diketahui berasal dari Cikarang tersebut kedapatan sedang beraktivitas di bantaran anak Kali Ciliwung, tepatnya di depan sekolah Santa Ursula, Pasar Baru, Sawah Besar.
Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di bantaran kali tersebut.
"Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu. Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktivitas mereka," ujar Darwis saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, kelima pria tersebut tidak hanya menangkap ikan sapu-sapu, tetapi juga langsung mengolahnya di bantaran kali.
Mereka memisahkan bagian daging, telur, hingga kulit ikan.
Yang mengejutkan, daging ikan yang hidup di perairan kotor tersebut ternyata disetorkan ke pengepul di Cikarang untuk dijadikan bahan baku pembuatan siomay.
"Dagingnya dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomay menggunakan daging ikan sapu-sapu," ungkap Darwis.
Selain daging, bagian telur ikan sapu-sapu juga dikumpulkan untuk dijual kembali sebagai umpan pancing di kolam pemancingan.
Dalam melancarkan aksinya, para pemburu ikan ini memanfaatkan kondisi kali yang airnya sedang surut atau berkurang debitnya.
Para pelaku tergolong sangat produktif. Setiap orangnya mampu menghasilkan 20 kilogram daging ikan sapu-sapu per hari.
Jika ditotal, dalam sehari mereka mampu mengumpulkan hingga 100 kilogram daging ikan sapu-sapu untuk diedarkan.
"Mereka tidak bawa KTP, hanya satu orang saja yang punya. Setiap hari satu orang menjual sebanyak 20 kilo daging ikan sapu-sapu. Jadi kalau mereka berlima sekitar 100 kilo daging ikan sapu-sapu," tambah Darwis.
Sebagai tindak lanjut, seluruh hasil tangkapan yang telah disiangi langsung disita oleh petugas Satpol PP. Untuk memastikan daging tersebut tidak kembali beredar di masyarakat, petugas melakukan pemusnahan di tempat dengan cara dikubur.
Pihak Satpol PP pun memberikan peringatan tegas kepada para pelaku agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, terutama menjual daging ikan sapu-sapu untuk dikonsumsi sebagai bahan pangan seperti siomay.
"Semua kita musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijadikan siomay," tuturnya.