Hadang Korban di Bawah JPO, 4 Begal Motor di Sawah Besar Akhirnya Ditangkap
Rr Dewi Kartika H April 25, 2026 12:53 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Polisi menangkap empat pelaku begal motor bersenjata tajam di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Keempat pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya terhadap seorang pemuda bernama Gilang Hisbullah (23).

Peristiwa begal tersebut terjadi di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, pada Kamis (9/4/2026) dini hari.

Saat itu, korban tengah melintas bersama rekannya sebelum dihadang oleh empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan membagi peran.

“Pelaku menghentikan korban di jalan, kemudian mengancam dengan senjata tajam jenis celurit dan merampas sepeda motor serta handphone milik korban,” ujar Reynold, Sabtu (24/4/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,5 juta.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar langsung melakukan penyelidikan.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasilnya, identitas para pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan menjelaskan, keempat pelaku berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP diamankan di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, hingga sebuah apartemen di Jakarta.

“Tim bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku. Seluruh pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” kata Rahmat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah celurit, dua unit sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari barang milik korban yang belum ditemukan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.