TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy resmi menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 pada Jumat (24/4/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 23–24 April 2026, menghasilkan tiga desk utama pembangunan daerah, yakni Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif.
Dalam penutupan, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan lima pedoman penting sebagai acuan bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi serta memastikan implementasi program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Pertama: Bupati instruksikan seluruh perangkat daerah wajib menjadikan hasil Musrenbang sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan penganggaran.
"Setiap program harus berbasis data, konsisten dengan prioritas yang disepakati, serta memiliki indikator kinerja yang jelas," ujarnya.
Baca juga: Perencanaan Pembangunan Teluk Bintuni 2027 Gunakan Sistem Terintegrasi
Kedua: Ia mendorong agar program kerja harus mendukung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.”
"Pertumbuhan yang dimaksud bukan sekadar angka, melainkan memberi nilai tambah, memperkuat daya saing, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," terang Bupati.
Ketiga: Perencanaan harus terintegrasi, menghindari duplikasi kegiatan, serta memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, masyarakat, dan mitra pembangunan.
"Investasi dan pengembangan industri perlu ditopang oleh peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, dan kemudahan perizinan," ujar Bupati
Keempat: Bupati Manibuy menegaskan agar hasil Musrenbang harus sejalan dengan visi “Teluk Bintuni Sehat, Energik, Religius, Andal, Smart, dan Inovatif.”
"Setiap program wajib mencerminkan nilai keberpihakan dan mampu diimplementasikan secara nyata di lapangan," tegas Manibuy.
Baca juga: Dari Musrenbang Otsus, BP3OKP Papua Barat dan MRP Dorong Regulasi DBH Migasi Jadi PAD
Kelima: Bupati Yohanis Manibuy memastikan monitoring berkala menjadi prinsip utama.
Ia mengakui bahwa hambatan harus diidentifikasi sejak dini, dengan langkah korektif cepat dan tepat berdasarkan asas akuntabilitas serta transparansi, demi mewujudkan pembangunan yang merata.
Bupati juga menekankan bahwa Musrenbang Otsus dan RKPD bukan sekadar forum seremonial, melainkan wadah diskusi konstruktif berbasis data dan solusi.
“Dengan sistem yang terarah dan terukur, kita optimistis pembangunan Teluk Bintuni akan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.