Jawab Permintaan Roy Suryo dan Tifa Agar Kasus Dihentikan, Kubu Jokowi: Harus Dipertanggungjawabkan!
Musahadah April 25, 2026 05:05 PM

 

SURYA.CO.ID - Keinginan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa agar kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihentikan, sulit terwujud. 

Hal ini setalah pihak kuasa hukum Jokowi memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. 

Sebelumnya, keinginan agar kasus ini dihentikan diungkap kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Reflu Harun. 

“Mungkin teman-teman bertanya, ‘Loh, kalau begitu Mas Roy, Dr. Tifa ingin kasus ini dihentikan?’ Iya jawabannya. Tetapi jangan salah, kami tidak meminta maaf, kami tidak meminta restorative justice,” ujar Refly Harun pada Selasa (21/4/2026).

“Di dalam KUHAP yang baru, penghentian perkara itu bermacam-macam sebabnya. Ada 10 yang terbaru. Dan salah satunya penghentian demi hukum. Karena kami menganggap bahwa banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi,” lanjutnya.

Baca juga: Yakin Sidang Roy Suryo Cs Tak Lama Lagi, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir Tunjukkan Ijazah Lengkap

Tanggapan Pengacara Jokowi

Kuasa Hukum Mantan Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan bahwa tindakan Roy Suryo dan Tifa mesti dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kalau minta berhenti bukan ke kami. Minta berhenti salah satu bisa mengajukan RJ ke penyidik itu pun belum tentu disetujui. Semua tindakan mereka harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya saat ditemui usai menemui Jokowi di kediaman, Sabtu (25/4/2026).

Sebelum kasus ini diproses secara hukum, pihaknya sudah beberapa kali meminta agar para tersangka menarik ucapannya. Namun, ternyata hal ini tidak diindahkan.

“Kami berkali-kali meminta klarifikasi tolong ditarik omongannya hal-hal yang disampaikan mengenai ijazah Pak Jokowi tidak benar ternyata tidak juga,” tuturnya.

Menurutnya, penyelesaian yang bisa dilakukan yakni melalui jalur hukum. Dengan begitu kegaduhan di masyarakat bisa dihentikan.

“Satu-satunya yang harus ditempuh jalur hukum karena Indonesia negara hukum. Dari pada berdebat terus di media yang jadi korban masyarakat,” jelasnya.

Proses hukum kasus ini sudah memakan waktu cukup lama. Namun, menurutnya, dengan banyaknya alat bukti hal ini masih wajar.

“Lama atau tidak agak subyektif. Jumlah alat bukti sangat banyak. Saksi banyak barang buktinya banyak. Kami yakin penyidik sudah melakukan upaya terbaiknya. Sekarang campur tangan kejaksaan akan disidangkan oleh jaksa penuntut umum. Jadi akan bolak balik pemberkasan dan sebagainya. Kami rasa masih cukup wajar,” terangnya.

Ia justru optimis dengan proses yang cukup panjang bukti yang nanti dihadirkan di persidangan menjadi lebih solid.

“Malah PD dengan ini agak sedikit lama mungkin menurut beberapa orang berkasnya akan makin luar biasa mantapnya sehingga di persidangan pembuktiaannya tidak akan menjadi sangat sulit,” jelasnya.

Ia dan tim kuasa hukum mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo.

Tidak ada arahan secara spesifik langkah selanjutnya yang akan ditempuh. Ia berharap proses hukum bisa berjalan lancar.

“Secara umum nggak ada (arahan). Jalan terus aja tentunya karena kita yakini dari sisi hukum kami yakini kuat mudah-mudahan semua dilancarkan,” terangnya. 

Disidang Tak Lama Lagi

HADIR - Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan memastikan Jokowi akan hadir di sidang Roy Suryo Cs dan menunjukkan ijazahnya, mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1. 
HADIR - Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan memastikan Jokowi akan hadir di sidang Roy Suryo Cs dan menunjukkan ijazahnya, mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1.  (kolase Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan yakin sidang kasus ini akan digelar tidak lama lagi.

Dia memastikan Jokowi akan hadir di sidang menunjukkan ijazahnya, mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1. 

Kepastian itu disampaikan Yakup setelah menemui Jokowi di kediamannya, di Sumber, Solo pada Sabtu (25/4/2026).  

Menurut Yakup langkah itu untuk menjawab keraguan sejumlah pihak terkait keaslian ijazah kliennya.

“Kalau selama ini masih dipertanyakan Pak Jokowi nggak mungkin hadir ijazahnya akan ditunjukkan, itu tidak benar. Kami tegaskan Pak Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazahnya,” ujarnya usai bertemu Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Sabtu (25/4/2026).

Baca juga: Bukan Jusuf Kalla, Ketua Relawan Sebut 3 Sosok Ini Lebih Berperan Mengantar Jokowi Sebagai Presiden

“Walaupun yang dipersoalkan UGM, mungkin yang sebelum-sebelumnya Pak Jokowi berkenan menunjukkan,” sambungnya.

Terkait waktu penunjukan ijazah dalam persidangan, Yakup menyebut hal itu menjadi kewenangan majelis hakim.

“Itu tentunya kami serahkan kepada majelis, di tahap apa. Tapi biasanya saat pemeriksaan Pak Jokowi akan dimintakan,” jelasnya.

Ia memperkirakan sidang perkara yang juga menyeret Roy Suryo dkk akan digelar dalam waktu dekat, sekitar satu hingga dua bulan mendatang, mengingat berkas perkara dinilai telah lengkap.

“Kami masih menunggu jadwalnya. Tentu itu kewenangan kejaksaan. Tapi keyakinan kami karena berkas sudah lengkap, seharusnya tidak lama lagi,” ujarnya.

Yakup menambahkan, pertemuan dengan Jokowi juga membahas perkembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya serta sejumlah isu nasional lainnya.

“Kami bersilaturahmi sekaligus memberikan update perkembangan kasus. Kami meyakini perkara ini akan segera disidangkan,” tandasnya. 

Bantah Pernyataan Dokter Tifa

Yakup Hasibuan membantah pernyataan Tersangka Kasus Ijazah Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa ada upaya agar semua tersangka mengajukan Restorative Justice (RJ).

Pernyataan ini terlontar setelah 3 tersangka dihentikan proses penyidikannya setelah RJ diterima.

“Kembali bahwa RJ semua permohonannya dari tersangka. Tidak ada sama sekali dari Pak Jokowi yang menawarkan RJ,” ungkap Yakup usai menemui Jokowi di kediaman, Sabtu (25/4/2026).

Seperti telah diketahui, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar telah dihentikan penyidikannya setelah RJ dikabulkan.

Mereka pun meminta maaf telah ikut menuduh ijazah Jokowi palsu.

Namun, Yakup mengaku proses ini sama sekali tidak disangka oleh tim hukum.

 Sebab, setelah kasus ini bergulir yang dilakukan adalah memproses semua melalui jalur hukum.

“Justru kami tim internal kuasa hukum dari awal harus kita proses. Dan kami internal sedikit bergejolak waktu itu karena berkas sudah lengkap alat buktinya kuat tapi ketika mereka mendatangi kediaman Pak Jokowi dan meminta maaf Pak Jokowi berkenan untuk menyetujui permohonan mereka dilakukan RJ,” ungkapnya.

Dikabulkannya RJ menurutnya merupakan bentuk kebesaran hati Jokowi meski telah dituduh sedemikian rupa, presiden ketujuh ini tetap bersedia memaafkan.

“Jadi memang kalau dikatakan itu strategi Pak Jokowi percayalah sama sekali tidak terbayangkan oleh kami pun akan terjadi RJ. Pak Jokowi berbesar hati untuk melakukan itu,” jelas Yakup.

Ia pun tak bisa bicara banyak mengenai kemungkinan adanya RJ untuk tersangka lain. Sebab, RJ sebelumnya juga di luar perkiraannya.

“Yang sebelumnya pun kami rasa tidak tapi ternyata minta maaf ternyata iya. Jadi kami tidak bisa berbicara sekarang,” ungkapnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.