Polisi Bakar Gubuk Pesta Narkoba di Lampung Tengah, Tersangka Kabur Lewat Sungai
Robertus Didik Budiawan Cahyono April 25, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah — Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menggerebek sebuah gubuk yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi pesta narkoba di wilayah Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi yang masuk menyebutkan bahwa gubuk itu kerap dijadikan tempat berkumpul sejumlah orang untuk menggunakan narkotika jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat dengan melibatkan personel Satsamapta untuk melakukan penindakan.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, lokasi tersebut diduga menjadi tempat pesta narkoba sekaligus lokasi transaksi. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan," ujar Tekun, Sabtu (25/4/2026).

Saat petugas tiba di lokasi, lanjutnya, kondisi gubuk sudah dalam keadaan kosong. Namun, situasi di sekitar lokasi menunjukkan adanya aktivitas yang baru saja berlangsung.

Baca juga: Akhir Pekan, Polres Lampung Tengah Tingkatkan Patroli KRYD di Titik Rawan

Petugas kemudian menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bundel plastik klip bening ukuran besar, tiga bundel plastik klip ukuran sedang, empat alat hisap sabu atau bong, empat pipa kaca pyrex, dua buah sekop, tiga sumbu api, serta tiga unit timbangan digital.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handy talky (HT) yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi oleh jaringan pelaku.

"HT ini kami duga digunakan oleh bandar atau jaringan mereka untuk berkomunikasi dengan orang-orang yang ditempatkan di jalur akses menuju lokasi. Fungsinya untuk memantau situasi dan memberikan peringatan jika ada orang asing atau petugas datang," kata Tekun.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas di lokasi itu tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan sudah terorganisir dengan sistem pengawasan tertentu.

Dalam proses penggerebekan, petugas sempat melihat tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas tersebut melarikan diri. 

Ketiganya kabur ke arah sungai yang berada tepat di belakang gubuk.

"Pada saat kami datang, ada tiga orang yang melarikan diri dengan cara menyeberangi sungai. Kami langsung melakukan pengejaran, dan hingga saat ini mereka masih dalam proses pencarian," ujar Tekun.

Polisi menduga para pelaku sudah lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas, sehingga berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan.

Sebagai langkah tegas dan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas langsung merobohkan dan memusnahkan gubuk yang dijadikan tempat pesta narkoba tersebut.

"Tindakan ini kami lakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan serupa di kemudian hari," tegasnya.

Tekun menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat pesta maupun transaksi narkoba di wilayah Lampung Tengah.

Menurut dia, keberadaan tempat-tempat seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Tengah. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus-kasus narkotika.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya," ujar Tekun.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkotika, terutama di wilayah-wilayah yang rawan.

Dengan penggerebekan ini, Polres Lampung Tengah berharap dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di daerah tersebut.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar upaya ini bisa berjalan maksimal," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.