Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Pasangan suami istri (pasutri) di Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengalami luka bakar ekstrem di sekujur tubuh, Jumat (24/4/2026) tengah malam.
Sang suami membakar istrinya, kemudian membakar diri sendiri.
Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto menceritakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.50 WIB, atau menjelang tengah malam.
Sang suami, SU (63), tiba-tiba menyiramkan bensin kepada sang istri, NK (56).
"Ketika itu, korban hendak melaksanakan salat Isya. Tiba-tiba suami kerban menyiramkan bensin ke badan korban dan langsung menyulutkan api menggunakan korek," kata Dwi, Sabtu (25/4/2026).
Sulutan korek ke tubuh yang basah oleh bensin membuat api langsung membakar tubuh korban seketika.
Api merembat dengan cepat hingga menyebar ke seluruh area tubuh.
Karenanya, korban langsung pergi keluar rumah dan berteriak meminta tolong.
Teriakan kencang itu memecah keheningan tengah malam di dusun tersebut dan membangunkan para warga lain.
Teriakan korban didengar antara lain oleh kakak kandung korban bernama Maksurin dan tetangga bernama Soleh.
Dua orang saksi itu melihat korban berteriak kesakitan dan tubuhnya terbakar.
Baca juga: Kakak Kandung Balita Kediri yang Tewas Diduga Korban KDRT Beber Pertemuan Terakhir: Dia Banyak Tidur
"Mereka langsung menolong korban dengan cara menyiramkan air yang ada di kamar mandi menggunakan ember," sambung dia.
Setelah api pada tubuh korban padam, para saksi melihat adanya kobaran api di dalam kamar rumah.
Mereka langsung masuk untuk melihat sumber api.
"Mereka mendapati terduga pelaku sudah dalam keadaan tengkurap dan terdapat api di sekujur tubuhnya," ucap dia.
Kedua saksi langsung berusaha memadamkan api pada tubuh sang suami pembakar istri.
Baca juga: Pasar Baru Tuban Terbakar Hebat Jelang Revitalisasi Senilai Rp 24,35 Miliar
Kuat dugaan, sang suami menyiram sisa bensin pada tubuhnya sendiri dan membakar diri usai mencelakai sang istri.
"Usai api dipadamkan, warga melakukan pertolongan pertama dan keduanya dibawa ke RSUD Genteng Banyuwangi serta langsung menghubungi anggota Polsek Gambiran," ujarnya.
Dwi mengatakan, polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghimpun keterangan para saksi.
"Kami juga langsung ke RSUD Genteng untuk melihat kondisi dari korban dan terduga pelaku," ujarnya.
Dwi menjelaskan, nyawa pasangan suami istri itu selamat.
Namun, luka bakar pada tubuh masing-masing tergolong ekstrem.
Sang istri mengalami luka bakar pada sekujur tubuh atau 100 persen.
Sementara sang suami mengalami luka bakar 80 persen.