Lebak (ANTARA) - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengapresiasi budaya masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten tak merusak lingkungan sehingga sangat bermanfaat sekali untuk pelestarian lingkungan alam dan hutan.
"Kami sangat menyadari betul pada acara perayaan Seba ini bahwa masyarakat Badui menjaga hutan dan alam," kata Direktur Pengendalian BPIP Mukhammad Fahrurozi usai menghadiri perayaan Seba di Lebak, Sabtu.
Perayaan Seba tahun ini yang bertempat di Gedung Pendopo Pemkab Lebak sangat menarik untuk disikapi, karena budaya masyarakat Badui tidak merusak lingkungan.
Kehidupan mereka yang tinggal di kawasan Gunung Kendeng, bagaimana mereka menanamkan dan melestarikan nilai-nilai budaya adat di antaranya menjaga lingkungan dan alam yang begitu kuat.
Oleh karena itu, menurut dia, hal itu menjadi contoh yang baik dan harus ditanamkan kepada anak cucu agar menjaga lingkungan alam dan tidak melakukan kerusakan.
Apalagi mengingat dampak kerusakan lingkungan alam dan hutan bisa mengakibatkan kesulitan air bersih, bencana ekologis yang bisa menimbulkan korban jiwa dan lainnya.
Karena itu, masyarakat Badui menyampaikan pada acara Seba tersebut agar pemerintah tidak merusaknya.
Dalam penyampaian warga Badui itu, pemerintah harus bersinergi untuk menjaga lingkungan alam dan hutan tetap lestari serta hijau, sehingga membawa kesejahteraan bagi manusia juga ekosistem lainnya, termasuk flora fauna.
"Saya kira BPIP lebih berpihak kepada masyarakat Badui dengan konsisten menjaga dan melindungi hutan dan alam," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Budayawan Badui Santa mengatakan saat ini masyarakat Badui memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan alam dan hutan, sebab jika tidak dijaga dipastikan bisa mengakibatkan malapetaka bencana alam.
Saat ini penduduk Badui kurang lebih 15 ribu jiwa di permukiman tanah hak ulayat adat tersebar di 68 kampung kini menjalani kehidupan aman, damai, rukun, dan sejahtera.
Luas lahan pemukiman Badui Dalam dan Badui Luar seluas 5.200 hektare yang sudah ditetapkan tanah ulayat adat di antaranya 2.500 hak garap dan sisanya 2.700 hektare hutan lindung dan gunung.
Selama ini, kawasan hutan dan gunung di Badui aman dan tidak ada pergeseran di perbatasan tanah ulayat adat dengan masyarakat luar.
Masyarakat Badui secara turun menurun menjaga lingkungan alam dan hutan, gunung, sehingga sumber mata air bersih dan jernih.
"Kami menjaga alam ini sudah ditanamkan kepada anak -anak agar tidak merusak alam, karena titipan leluhur atau kokolot agar alam itu dilestarikan dan dihijaukan," kata Santa.





