Bapemperda Papua Barat Tuntaskan 9 Perdasi dan Perdasus, DPR Beri Apresiasi
Roifah Dzatu Azmah April 26, 2026 01:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Wakil Ketua II DPR Papua Barat sekaligus Koordinator Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Syamsudin Seknun, mengapresiasi progres kinerja Bapemperda yang telah berhasil menyelesaikan 9 Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dari total 19 regulasi yang ditargetkan dalam program kerja tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Seknun kepada awak media usai rapat kerja Bapemperda DPR Papua Barat bersama organisasi perangkat daerah (OPD), di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, yang digelar di salah satu hotel di Manokwari, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, capaian tersebut merupakan bagian dari realisasi program kerja Bapemperda yang telah disusun sejak awal tahun. 

Baca juga: Bapemperda Dorong Pembentukan PT Kasuari Energi Nusantara, Fokus PI 10 Persen Migas

Ia menegaskan bahwa penyusunan dan pembahasan regulasi daerah dilakukan secara bertahap sesuai arahan pemerintah pusat.

“Dari total 19 Perdasi dan Perdasus yang masuk dalam program kerja tahun 2026, sebanyak 9 telah diselesaikan,” ujarnya.

Seknun menjelaskan, sesuai arahan Kemendagri untuk tahap pertama sebanyak 5 sampai 9 perdasi dan perdasus dapat dikonsultasikan.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPR Papua Barat bersama Bapemperda dijadwalkan melakukan konsultasi dan evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada 28 hingga 29 April 2026.

“Kami akan melakukan pembahasan evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri terkait produk hukum daerah yang telah dan sedang disusun,” jelasnya.

Baca juga: Teluk Bintuni Genjot Pemerataan BBM, Pertashop Diharap Bisa Salurkan Pertalite

Salah satu regulasi yang menjadi perhatian khusus DPR Papua Barat adalah Peraturan Daerah terkait pembentukan PT Kasuari Energi Nusantara (Perseroda). 

Regulasi ini dinilai strategis dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor energi, khususnya minyak dan gas.

Menurut Seknun, pembentukan Perseroda tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Perda tentang PT Kasuari Energi Nusantara (Perseroda) menjadi salah satu atensi kami. Harapannya proses ini bisa dipercepat untuk menjaga stabilitas fiskal keuangan daerah di Papua Barat,” katanya.

Ia menambahkan, DPR Papua Barat saat ini fokus menyelesaikan sejumlah regulasi penting yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir keterangannya, Seknun juga menyampaikan apresiasi kepada media yang terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kinerja DPR Papua Barat.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah membantu menyebarluaskan informasi, sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa DPR Papua Barat terus bekerja menyelesaikan regulasi-regulasi penting bagi daerah,” tutupnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.