TRIBUNJOGJA.COM - Terungkapnya dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Little Aresha Daycare, Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, memicu reaksi keras dari kalangan legislatif.
Dewan menilai, beroperasinya penitipan anak tak berizin selama bertahun-tahun hingga berujung insiden memilukan ini merupakan bukti lemahnya sensitivitas dan pengawasan dari instansi terkait.
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, menyebut Pemkot Yogyakarta cenderung "ora greteh" atau tidak teliti dalam memantau keberadaan lembaga-lembaga pendidikan dan pengasuhan di wilayahnya.
Menurutnya, pemerintah seakan hanya tampak terjebak dalam rutinitas administratif, sehingga abai melakukan evaluasi lapangan yang mendalam.
"Ya ora greteh (tidak teliti). Kadang-kadang sudah dengan pekerjaan-pekerjaan rutin itu terus dan lupa melakukan evaluasi," tandasnya, Minggu (26/4/26).
Kuncoro menyayangkan bagaimana praktik ilegal yang melibatkan puluhan korban ini bisa luput dari radar pengawasan dalam waktu yang cukup lama.
Ia menekankan, bahwa perlindungan anak seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak yang tengah digodog.
"Artinya predikat Kota Layak Anak kita kan menjadi terciderai, dalam tanda kutip, ya. Selama ini kan orang menitipkan biar aman anaknya, tetapi justru tidak aman. Nah, ini kan repot," tuturnya.
Ia pun mendesak Pemkot Yogyakarta untuk segera bangun dari tidur dan melakukan penyisiran total terhadap seluruh lembaga daycare di sudut-sudut wilayahnya.
Kuncoro memperingatkan jangan sampai ada Little Aresha lain yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi tanpa izin resmi namun lepas dari jangkauan evaluasi pemerintah.
"Yang tidak berizin mestinya ada tindakan tegas. Pemerintah perlu meninjau ulang lembaga-lembaga yang lain. Apakah mereka sudah berizin atau ternyata juga ada yang seperti itu, tidak berizin tapi melakukan praktik bertahun-tahun," imbuhnya. (aka)