Di Tarakan, Kepala OJK Kaltim-Kaltara Bongkar Tantangan Literasi Keuangan
Amiruddin April 26, 2026 02:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menyoroti masih adanya kesenjangan antara tingkat penggunaan layanan keuangan dengan pemahaman masyarakat terhadap produk tersebut.

Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Misran Pasaribu, mengungkapkan bahwa berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025, tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia telah mencapai 80,51 persen, sementara literasi keuangan berada di angka 66,46 persen.

“Artinya dari 100 orang yang disurvei, ada 80 orang yang sudah menggunakan produk keuangan, tetapi hanya 66 orang yang benar-benar memahami,” ujar Misran Pasaribu saat menyampaikan paparannya di kegiatan puncak Khasafa 2026 di Tarakan.

Ia menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan adanya gap sekitar 14 persen antara inklusi dan literasi. 

Menurutnya, hal ini menjadi tantangan besar karena banyak masyarakat menggunakan produk keuangan tanpa memahami manfaat dan risikonya.

“Banyak orang yang sebetulnya sudah menggunakan produk keuangan, misalnya sudah punya saham, punya obligasi, mungkin sudah pernah pinjam ke bank, tapi sebetulnya mereka masih kurang memahami apa manfaat dan risikonya,” jelasnya.

Baca juga: Perjuangan UMKM Tarakan Urus Sertifikasi Halal, Nining Sundawati Kini Kantongi 10 Produk Sekaligus

Dalam paparannya, Misran Pasaribu juga menjelaskan bahwa OJK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.

Ia menyebut, OJK memiliki tiga fungsi utama, yakni mengatur, mengawasi, dan melindungi.

“Yang diatur itu perbankan, pasar modal, kemudian industri keuangan non-bank. 

Selain itu juga mengawasi dan yang tidak kalah penting adalah melindungi kepentingan masyarakat dan konsumen,” katanya.

Perlindungan tersebut dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pencegahan dan penanganan, terutama dalam menghadapi maraknya penipuan keuangan di era digital.

Dalam kesempatan itu, OJK juga menyoroti perkembangan keuangan syariah yang dinilai masih tertinggal dibandingkan konvensional. Data menunjukkan literasi keuangan syariah baru mencapai 43,42 persen, sedangkan inklusinya hanya 13,41 persen.

“Ini menjadi tantangan bagi kita di ekosistem syariah bagaimana meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah,” ujarnya.

Meski demikian, secara nasional kinerja keuangan syariah terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun, didukung oleh besarnya populasi muslim Indonesia yang mencapai 86,9 persen serta dukungan pemerintah dan perkembangan teknologi digital.

Misran juga memaparkan capaian Indonesia dalam industri keuangan syariah global.

Di antaranya, peringkat 3 Global Islamic Economic Indicator, peringkat 5 Global Muslim Travel Index, peringkat 6 sektor keuangan syariah global, peringkat 1 untuk edukasi dan penelitian keuangan syariah

“Ini menunjukkan bahwa potensi keuangan syariah kita sangat besar,” katanya.

Untuk wilayah Kalimantan Utara, OJK mencatat perkembangan yang cukup baik.

Di antaranya, dana pihak ketiga Rp446,87 miliar (sebanyak 61.793 nasabah).

Kemudian, pembiayaan bank Rp1,33 triliun (swbanyak 15.676 debitur). Lalu pembiayaan proyek sebanyak Rp2,42 triliun (21.287 debitur).

Kualitas pembiayaan juga tergolong sehat, dengan rasio hanya 1,05 persen dan 0,5 persen, jauh di bawah batas maksimal 5 persen.

“Ini indikator yang cukup baik, menunjukkan keuangan syariah di Kaltara berkembang positif,” ungkap Misran Pasaribu

Di kesempatan mengisi paparan Kashafa 2026 kemarin, ia mengingatkan  masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan keuangan. 


Menurut Misran, kemudahan akses digital juga membawa risiko meningkatnya scam atau penipuan.

“Kalau kita tidak punya tingkat literasi yang baik, kita akan mudah terjebak,” tegasnya.

Untuk itu, OJK telah membentuk berbagai kanal pengaduan, di antaranya ada Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal),  Indonesia Anti-Scam Center, Kontak OJK 157, Aplikasi pengaduan resmi OJK.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pelaporan jika menjadi korban.

“Kalau ada kejadian, segera laporkan. Jangan menunggu lama,” pesannya.

Menutup paparannya, OJK menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan sebagai kunci dalam memperkuat ekonomi daerah, termasuk melalui pengembangan ekonomi syariah dan pembiayaan UMKM.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.