Ini 3 Fakta Kasus Sajam di Maesaan Minsel: Alasan Setia Kawan, Berakhir di Tangan Resmob
Rizali Posumah April 26, 2026 03:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan.

Tepatnya di Desa Kinamang, Kecamatan Maesaan pada Jumat (24/4/2026).

Tim Resmob Polres Minsel bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial BW alias Bel.

Berikut 3 fakta terkait kasus ini:

Tak Terima Teman Dipukul

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa ini dipicu oleh rasa kesetiakawanan yang keliru. 

Pelaku BW tega menusuk korban karena tidak terima temannya dipukul oleh korban.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Gede Indra Asti Angga Pratama.

“Pelaku marah karena korban memukul teman pelaku sehingga terjadi penganiayaan ini,” jelas Gede, Sabtu (26/4/2026).

Dalam Pengaruh Miras

Kondisi pelaku saat melakukan penyerangan diketahui sedang tidak stabil.

Sebelum menikam Lerry (korban), BW diketahui sedang berada di bawah pengaruh minuman keras, yang membuat emosinya tidak terkendali saat melakukan penyerangan di bagian belakang tubuh korban.

“Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka serius,” ujar Indra, Sabtu (25/4/2026).

Berakhir di Tangan Resmob

Setelah melukai korban, BW sempat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

Namun, pelariannya berakhir setelah Tim Resmob yang dipimpin Bripka Alfian Obert mengendus lokasi persembunyiannya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti senjata tajam telah diamankan untuk proses hukum.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kasat.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Minsel untuk diproses lebih lanjut,” ujar dia.

“Anggota juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut,” pungkasnya.

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.