TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama jajaran Polsek menggelar Operasi Gempur Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara serentak di sejumlah wilayah.
Dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat hingga Sabtu (24–25/4/2026) itu, total 14 unit rakit PETI berhasil dimusnahkan.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, Minggu (26/4/2026) mengatakan operasi ini melibatkan sejumlah Polsek jajaran yang menyasar titik-titik rawan aktivitas PETI di berbagai kecamatan.
“Operasi Gempur PETI dilakukan secara serentak di beberapa wilayah hukum Polres Kuansing dengan melibatkan Polsek jajaran. Ini sebagai langkah tegas menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tegas AKBP Hidayat Perdana.
Di wilayah Polsek Benai, operasi dipimpin IPDA Muhammad Ali Sodiq dengan menyasar Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya pada Sabtu (25/4/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan langsung memusnahkan tiga unit rakit PETI jenis dompeng.
Sementara itu, Polsek Singingi di bawah pimpinan AKP Azhari melakukan penertiban di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi.
Di lokasi ini, petugas menemukan satu unit rakit PETI yang kemudian dimusnahkan di tempat.
Baca juga: Pengunjung Karaoke di Kuansing Terperanjat Saat Razia, Tes Narkoba Secara Acak
Penindakan juga dilakukan Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin AKP Riduan Butar Butar di wilayah Kobun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua unit rakit lanting yang langsung dihancurkan.
Operasi serupa digelar Polsek Kuantan Hilir bersama Koramil 07 Kuantan Hilir di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Penertiban yang berlangsung Sabtu pagi itu berhasil menemukan dan memusnahkan lima unit rakit PETI.
Sebelumnya, pada Jumat (24/4/2026), Satreskrim Polres Kuansing yang dipimpin IPTU Gerry Agnar Timur juga melakukan penindakan di Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
"Di aliran Sungai Nanun, petugas memusnahkan tiga unit rakit PETI," ujar AKBP Hidayat.
Hidayat menegaskan, operasi ini bertujuan tidak hanya untuk menghentikan aktivitas PETI, tetapi juga mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat praktik penambangan ilegal.
Selain itu, aktivitas PETI juga dinilai berdampak pada potensi konflik sosial di masyarakat, serta mengganggu stabilitas pasokan BBM bersubsidi yang kerap disalahgunakan untuk operasional mesin dompeng.
“Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena dampaknya sangat merugikan,” kata AKBP Hidayat.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )