Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG -
Kasus menantu bernama Shubhan Fernando gelapkan uang mertua senilai Rp4,7 miliar di Kepahiang terus bergulir.
Korban dalam kasus tersebut juga telah menunjuk pengacara Pangeran Reza untuk mengawal, mendampingi serta menangani perkara tersebut.
Pengacara tersebut merupakan salah satu dari grup pengacara kondang Hotman Paris yang bernama tim Hotman 911.
Anak korban Neni mengungkapkan alasannya memilih pengacara tersebut untuk mengawal perkara penggelapan tersebut.
"Alasannya memang sudah lama kenal dan sudah seperti saudara," ucap Neni.
Selain itu ia juga sangat yakin dan percaya bahwa pengacara yang telah dipilihnya tersebut berkompeten dalam bidang tersebut dan sudah teruji.
"Saya yakin dan percaya sekali pada PH yang kami pilih ini sangat berpengalaman dibidangnya serta mempunyai kemampuan yang sudah teruji di berbagai kasus yang ada di Indonesia," ungkap Neni.
Sehingga pengacara yang juga telah bersedia mendampingin kasus tersebut bersama korban langsung berangkat Kepahiang untuk memberikan surat kuasa ke Polres Kepahiang pada Jumat (24/4/2026).
"Kita telah memberikan surat kuasa kepada polres kepahiang dalam penanganan kasus ini," pungkas Neni.
Kuasa hukum Reza menyampaikan dalam kasus penggelapan tersebut pihaknya akan membantu dalam proses pengawalan kasus tersebut.
"kita akan ikut mengawal saja terkait statmen atau tindakan hukum lebih lanjut yang diperlukan kita juga siap membantu pihak korban untuk mengawal kasus ini," ucap Reza.
Sementara dalam penanganan kasus tersebut ia yakin dan percaya pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.
"Kita mempercayakan proses sidik kasus ini kepada pihak kepolisian Kasat dan Kanit Polres Kepahiang," jelas Reza.