BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan instruksi tegas terkait pelaksanaan perpisahan siswa tahun ajaran 2025/2026.
Seluruh satuan pendidikan diimbau untuk menggelar seremoni kelulusan secara sederhana di lingkungan sekolah serta dilarang melakukan pungutan wajib yang memberatkan orangtua.
Mewakil Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dedi Hidayat menegaskan, kebijakan tersebut merupakan instruksi pimpinan untuk menekan budaya hura-hura di lingkungan pendidikan.
“Kebijakan dari pimpinan jelas, perpisahan diutamakan dilaksanakan di sekolah dan dibuat sesederhana mungkin,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, sekolah tidak diperkenankan menarik pungutan yang bersifat memaksa. Jika ada partisipasi dari orangtua atau komite, harus bersifat sukarela.
“Tidak boleh ada pungutan yang memaksakan. Kalau pun ada partisipasi, sifatnya sukarela dan tidak boleh memberatkan,” tegasnya.
Disdikbud Kalsel turut mendorong agar kegiatan perpisahan dikembalikan pada esensinya sebagai bentuk apresiasi akademis dan penghormatan kepada guru, bukan ajang kemewahan.
Penggunaan fasilitas berbiaya tinggi seperti hotel atau gedung mewah tidak disarankan.
Meski demikian, fleksibilitas tetap diberikan dalam kondisi tertentu, seperti jika sekolah terdampak bencana dan tidak memungkinkan menggelar kegiatan di lingkungan sekolah. Namun prinsip kesederhanaan dan tanpa pungutan wajib tetap menjadi ketentuan utama.
• PSS Sleman Ditahan Imbang Persiba, Begini Peluang Barito Putera
Baca juga: Rombong Dagangan di Bundaran Palam Banjarbaru Terbakar, Ini Penyebabnya
“Kami sudah mengingatkan sekolah sejak jauh hari melalui surat edaran. Kita harus berempati dengan kondisi ekonomi masing-masing siswa yang beragam,” pungkasnya.
Sejumlah SMA di Kota Banjarmasin memastikan pelaksanaan perpisahan digelar di lingkungan sekolah.
Hal tersebut menyusul instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan yang meminta agar kegiatan tahunan tersebut tidak digelar secara mewah.
SMAN 1 dan SMAN 5 Banjarmasin menjadi di antara yang menyesuaikan diri dengan arahan Disdikbud Kalsel agar kegiatan digelar sederhana.
Kepala SMAN 1 Banjarmasin, Fery Setyawan mengatakan, pihaknya telah menghentikan pelaksanaan perpisahan di luar sekolah sejak adanya surat edaran dari dinas.
“Intinya tidak boleh di luar. Sejak ada edaran itu, kami sudah tidak melaksanakan pengukuhan di luar,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Ia mengakui perubahan tersebut sempat mengejutkan siswa, mengingat sebelumnya kegiatan serupa kerap digelar di luar sekolah.
“Awalnya kaget juga karena sudah jadi kebiasaan. Tapi setelah kami komunikasikan, anak-anak akhirnya memahami,” katanya.
Menurut Fery, selama ini keinginan menggelar perpisahan justru banyak datang dari siswa, sementara sekolah berperan sebagai fasilitator.
“Biasanya memang anak-anak yang minta. Sekolah hanya memfasilitasi,” jelasnya.
Sebagai penyesuaian, konsep kegiatan diubah menjadi lebih sederhana dan difokuskan pada pengukuhan kelulusan.
Sekolah, kata Fery, juga akan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi serta mengumumkan capaian siswa yang diterima di perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
“Tahun ini ada sekitar 105 siswa yang diterima di perguruan tinggi lewat SNBP,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13 Mei 2026 dengan pembatasan peserta, yakni satu siswa didampingi satu orangtua untuk menekan biaya.
Meski dilaksanakan di sekolah, Fery menyebut biaya tidak selalu lebih rendah karena adanya kebutuhan tambahan seperti penyewaan tenda dan perlengkapan.
“Di sekolah juga ada biaya tenda dan lain-lain. Jadi tidak selalu lebih murah, tapi tetap kita sesuaikan agar tidak memberatkan,” katanya.
Penyesuaian serupa juga dilakukan SMAN 5 Banjarmasin. Kepala sekolahnya, Mukhlis Takwin, menyebut pihaknya telah sepakat menggelar kegiatan di lingkungan sekolah.
“Kami sudah putuskan melaksanakan di sekolah,” ujar, Mukhlis.
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya kegiatan perpisahan digelar di luar sekolah dengan memanfaatkan gedung pertemuan. Namun tahun ini format tersebut ditinggalkan.
Menurutnya, pelaksanaan di sekolah dinilai lebih memungkinkan untuk menekan pengeluaran dibandingkan jika digelar di hotel atau tempat komersial.
“Sebanyak-banyaknya di sekolah, tetap bisa ditekan dibandingkan di hotel atau gedung mewah,” katanya.
Kegiatan di SMAN 5 direncanakan digelar setelah pengumuman kelulusan dan dirangkai dengan prosesi pengukuhan siswa sebagai alumni.
Mukhlis menambahkan, perpisahan seharusnya tidak sekadar seremoni, tetapi juga menjadi bagian dari pembelajaran bagi siswa dalam menyikapi penggunaan biaya.
“Perjalanan mereka masih panjang. Akan lebih baik jika dana itu digunakan untuk keperluan berikutnya, seperti kuliah atau modal usaha,” ujarnya.
MKKS SMA: Ada Intervensi Orangtua
Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan yang mengarahkan pelaksanaan perpisahan siswa secara sederhana mendapat dukungan dari kalangan kepala sekolah.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Banjarmasin, Mukhlis Takwin menyatakan, pihaknya sejalan dengan kebijakan tersebut dan siap mendorong penerapannya di seluruh sekolah.
“Kita menanggapinya positif. MKKS sejalan dengan kebijakan Kepala Dinas. Kami mengimbau semua sekolah melaksanakan perpisahan di satuan pendidikan masing-masing,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Fenomena perpisahan sekolah yang digelar secara mewah menjadi perhatian MKKS. Selain dinilai membebani, praktik tersebut juga disebut kerap dipengaruhi faktor gengsi hingga tekanan dari orangtua.
Mukhlis mengakui, dorongan untuk menggelar perpisahan besar tidak sepenuhnya berasal dari kebijakan sekolah. Ia menyebut di beberapa sekolah, ada intervensi orangtua yang ingin menggelar perpisahan secara mewah.
“Ada kecenderungan sekarang seperti adu gengsi. Bahkan ada orangtua yang mampu secara ekonomi ikut mendorong sekolah, dengan alasan sanggup membiayai,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi tersebut membuat sekolah berada dalam posisi dilematis, terutama ketika keinginan siswa dan orangtua tidak sejalan dengan prinsip kesederhanaan yang diharapkan dunia pendidikan.
Menurutnya, pergeseran orientasi juga terlihat dari cara pandang siswa terhadap perpisahan.
“Anak-anak sekarang cenderung lebih ke penampilan. Padahal yang penting itu kualitas, karakter, dan bagaimana mereka dihargai karena kemampuan,” jelasnya.
Baca juga: Dishub Tertibkan Roda 2 dan 4 yang Parkir di Bahu Jalan A Yani Banjarmasin, Pentil Ban Dicabut
Mukhlis menilai, perpisahan seharusnya menjadi momentum refleksi dan penghargaan, bukan ajang selebrasi berlebihan yang berpotensi menimbulkan beban sosial.
Ia juga menyoroti dampak bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tetap merasa harus ikut demi menyesuaikan diri dengan lingkungan.
“Kadang yang kasihan itu yang tidak mampu, tapi tetap ikut karena tekanan,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya mendorong agar dana yang biasanya digunakan untuk kegiatan perpisahan dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih produktif, seperti biaya pendidikan lanjutan atau modal usaha.
“Perjalanan mereka masih panjang. Akan lebih baik jika dana itu dimanfaatkan untuk langkah berikutnya,” katanya.
Fenomena perpisahan di luar sekolah sendiri sempat menuai sorotan publik di Kalsel. Pada 2025, sebuah SMA di Kabupaten Banjar menjadi perhatian setelah menggelar perpisahan di sebuah kelab malam di Banjarmasin.
Kegiatan tersebut berujung teguran keras dari Disdikbud Kalsel karena dinilai melanggar aturan yang melarang kegiatan di tempat hiburan.
Kasus tersebut juga memicu reaksi dari DPRD Kalsel yang menilai kegiatan perpisahan di tempat hiburan malam mencoreng dunia pendidikan dan perlu ditindak tegas agar tidak terulang.
(Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki)