Kawal Haji, Aplikasi Wajib Diunduh Sebelum Berangkat ke Baitullah, Ini Fungsinya
Mesya Marasabessy April 27, 2026 10:52 AM

TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menghadirkan aplikasi bernama Kawal Haji.

Kawal Haji adalah aplikasi yang berfungsi sebagai media bagi jemaah atau petugas untuk memberikan laporan ketika jemaah mendapatkan kendala atau melaporkan hal-hal tertentu yang berkaitan dengan layanan selama proses penyelenggaraan haji di tahun ini.

Aplikasi ini dapat diakses melalui situs kawal.haji.go.id dengan alamat https://kawal.haji.go.id/.

Demikian disampaikan Pelaksana Siskohat Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah, Ali Sadikin kepada tim Media Center Haji (MCH) 2026 di Makkah, Arab Saudi, Minggu (26/4/2026).

Baca juga: Dalam Waktu Dekat, Presiden Prabowo Subianto Bakal Rombak Kabinet?

Baca juga: Aksi Gemilang Marciano, Pembalap Maluku Rebut Podium di Indonesia Junior Talent Cup Mandalika 2026

Jemaah haji dapat melaporkan sejumlah masalah terkait layanan konsumsi, akomodasi, hingga transportasi.

"Ketika terdapat orang hilang, barang hilang, informasi kesehatan, bimbingan ibadah, dan hal lain yang berkaitan dengan operasional haji dapat dilaporkan melalui Kawal Haji," tambahnya.

Seluruh laporan yang ada di Kawal Haji dapat dipantau secara real time baik oleh petugas maupun jemaah haji.

Ali menegaskan, kehadiran aplikasi ini tidak akan menggantikan peran petugas di lapangan.

Melainkan justru memperkuat koordinasi antar-petugas serta mengintegrasikan berbagai layanan.

"Jika jemaah bertanya kepada petugas kesehatan tentang masalah transportasi, petugas tersebut bisa langsung melaporkannya ke Kawal Haji untuk ditindaklanjuti oleh petugas di bidang yang relevan," ujar Ali.

"Jadi Kawal Haji bisa sebagai media untuk petugas haji mendapatkan bantuan oleh petugas haji yang lain. Karena tidak semua petugas haji adalah petugas haji di bidang tertentu. Sehingga ketika ingin menyampaikan informasi, harus konfirmasi ke petugas yang lain," kata dia.

Diketahui, total kuota jemaah calon haji Indonesia tahun 2026 (1447 H) ditetapkan sebanyak 221.000 orang. 

Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. 

Pemberangkatan dibagi dalam 525 kloter yang berasal dari 14 embarkasi seluruh Indonesia.(*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.