BANGKAPOS.COM, BANGKA - Rumah tradisional di Bangka tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian penting dari sistem budaya, sosial, hingga sejarah masyarakat yang telah berkembang sejak lama.
Hal ini diungkapkan sejarawan Kepulauan Bangka Belitung, Dato’ Akhmad Elvian.
Menurut Elvian, dalam tradisi masyarakat Bangka, bangunan berarsitektur adat terbagi dalam tiga jenis utama, yakni rumah tinggal, tempat ibadah, serta balai adat yang digunakan sebagai ruang pertemuan.
Baca juga: Dibangun 3 Tahun Bertahan 130 Tahun, Rumah Adat di Desa Ranggung Basel Tetap Kokoh
“Bangunan tradisional di Bangka itu tidak hanya rumah. Ada juga tempat ibadah dan balai adat. Ketiganya memiliki fungsi yang berbeda, tetapi sama-sama penting dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, secara umum arsitektur di Bangka terbagi menjadi dua kategori, yakni arsitektur tradisional (adat) dan arsitektur vernakular.
Arsitektur adat dibangun melalui tata cara khusus yang melibatkan aturan dan ritual, serta biasanya dikerjakan oleh orang yang memahami adat.
“Rumah adat itu dibuat dengan aturan dan ritual. Ada tata cara tertentu, bahkan yang membangunnya pun bukan orang sembarangan,” katanya.
Rumah adat umumnya diperuntukkan bagi tokoh tertentu, seperti kepala kampung atau depati.
Sementara itu, rumah vernakular merupakan bangunan milik masyarakat umum yang dibangun sesuai kebutuhan tanpa melalui ritual, meskipun terkadang meniru bentuk rumah adat.
Lebih lanjut, Elvian menyebut rumah memiliki berbagai fungsi, mulai dari psikologis, sosial, biologis, hingga politis.
Secara psikologis, rumah memberikan rasa aman, yang salah satunya tercermin dari bentuk rumah panggung untuk menghindari ancaman dari luar.
“Orang dulu bisa saja tinggal di kebun atau hutan, tapi tidak aman. Maka rumah dibangun untuk memberikan perlindungan,” ujarnya.
Selain itu, rumah juga berfungsi sebagai ruang sosial. Di dalamnya terjadi interaksi antaranggota keluarga maupun dengan tamu dari luar.
“Rumah itu tempat bersosialisasi, makanya ada ruang depan untuk menerima tamu,” katanya.
Dalam konteks sosial, terdapat beberapa jenis rumah, seperti rumah panggung untuk keluarga inti, rumah kepung yang dihuni banyak orang dalam satu aktivitas, serta rumah gedong yang ditempati beberapa generasi.
Fungsi biologis rumah terlihat dari pembagian ruang di dalamnya, seperti kamar, dapur, dan ruang keluarga yang menunjang kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, fungsi politis rumah tercermin dari pola permukiman masyarakat yang membentuk kampung dan melahirkan struktur kepemimpinan lokal.
“Rumah-rumah itu mengelompok, membentuk kampung. Dari situ muncul pemimpin seperti lengan atau gegading,” jelasnya.
Dalam perkembangannya, arsitektur rumah di Bangka mengalami perubahan akibat pengaruh budaya luar, mulai dari Melayu lama, Cina, hingga Eropa.
Pada masa awal, rumah masih sangat sederhana, dikenal dengan istilah “kerak-nguap”, yakni bangunan dengan empat tiang dan atap alang-alang.
Seiring waktu, rumah berkembang menjadi rumah panggung yang lebih layak huni, hingga muncul rumah bubung panjang atau bubung gudang yang menunjukkan kemajuan teknologi pengolahan kayu.
“Ini menunjukkan masyarakat sudah mengenal teknologi pengolahan kayu dan alat dari besi,” ujarnya.
Pengaruh budaya luar juga terlihat dari penggunaan teknik sambungan kayu pelideh atau lidah-alur, serta material seperti genteng tanah liat dan ornamen tertentu.
“Dari bentuk rumah saja kita bisa membaca sejarah. Kita bisa tahu pengaruh budaya apa saja yang masuk ke Bangka,” kata Elvian.
Ia menegaskan pentingnya menjaga rumah tradisional sebagai warisan budaya.
“Kalau hilang, kita kehilangan jejak sejarah. Karena itu penting untuk dijaga,” ujarnya. (Bangkapos.com/Erlangga)