TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Setelah tujuh tahun dilanda dualisme kepengurusan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat akhirnya kembali bersatu.
Momentum tersebut ditandai melalui Deklarasi Persatuan dan Konferensi Daerah (Konferda) GMNI Sulbar yang digelar di Aula Kemenag Sulbar, Mamuju, pada 24 hingga 26 April 2026.
Persatuan ini mengakhiri perpecahan kepengurusan yang sebelumnya dipimpin oleh Nur Alamsyah dan Sugiarto Alberth.
Baca juga: Isak Tangis dan Desak-desakan Warnai Pemberangkatan Haji Kloter 11 di Polman
Baca juga: Harga Sawit di Mamuju Tengah Jauh di Bawah Penetapan Pemerintah, Petani Kecewa
Ketua DPD GMNI Sulbar, Nur Alamsyah, mengatakan persatuan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilandasi semangat persatuan nasional, sebagaimana digaungkan dalam Kongres Persatuan di Bali.
Menurutnya, konflik yang terjadi selama ini telah memicu gesekan di internal kader.
Karena itu, ia berharap persatuan ini menjadi fondasi kuat bagi masa depan organisasi.
“Persatuan ini tidak lahir dengan mudah. Ada dinamika panjang yang harus dilalui. Namun, kerinduan bersama untuk kembali bersatu akhirnya mampu mewujudkan momentum bersejarah ini,” ujar Nur Alamsyah.
Sementara itu, Sugiarto Alberth menegaskan bahwa persatuan hanya dapat terwujud jika seluruh pihak mengedepankan ideologi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Persatuan yang utuh adalah persatuan ideologis, yang mampu membungkam ego politik. Momentum ini harus menjadi catatan sejarah bagi GMNI ke depan,” kata Sugiarto.
Ia juga berharap kepengurusan baru hasil Konferda dapat menjaga dan merawat persatuan yang telah tercapai.
Menurutnya, tugas pengurus mendatang tidak hanya menjalankan organisasi, tetapi juga memastikan tidak ada lagi sekat di antara kader.
“Persatuan ini adalah awal. Rangkul semua kader, dan perkuat fondasi yang telah dibangun bersama,” tuturnya.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan DPC GMNI Mamuju, Majene, Mamasa, DPC Caretaker Mamuju Tengah, alumni, serta ratusan kader GMNI dari berbagai daerah di Sulawesi Barat.