Laporan Wartawan TribunAmbon.com
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Polres Seram Bagian Timur terus mendalami kasus dugaan pengadaan obat di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Hingga Senin (27/4/2026), penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan awal.
Kasatreskrim Polres SBT, Ainul Andri Lubis, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih fokus pada klarifikasi terkait proses pengadaan obat dan belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Untuk Dinas Kesehatan, kami masih terfokus pada pengadaan obatnya saja,” ujarnya.
Baca juga: Era Baru Dimulai! Gemini, Leo, dan Aquarius Diprediksi Melesat Kencang
Baca juga: Hanya 1 Jam Pasca Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Kasus Asusila Tewas Dikeroyok
Ia menegaskan, berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat belum dapat dipastikan kebenarannya karena penyidik masih melakukan pendalaman.
“Berbagai dugaan yang disampaikan masyarakat, sejauh ini belum ada kejelasan dari hasil penyelidikan kami,” katanya.
Menurutnya, proses yang berjalan saat ini masih sebatas penyelidikan dan verifikasi data. Penanganan perkara tindak pidana korupsi, lanjutnya, memiliki tahapan berbeda dibandingkan dengan pidana umum.
“Dalam perkara korupsi, kami memulai dari verifikasi data, kemudian dilanjutkan dengan klarifikasi,” jelasnya.
Ainul mengungkapkan, tahap verifikasi data telah selesai dan saat ini penyidik tengah memasuki proses klarifikasi.
Ia juga menepis anggapan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
“Belum ada pemeriksaan. Saat ini masih tahap klarifikasi. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan kembali,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan publik setelah empat orang yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten SBT menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri SBT pada Senin (13/4/2026).
Mereka menyoroti pengadaan obat di Dinkes SBT, termasuk keterlibatan PT Amar sebagai distributor.
Selain itu, Komisi III DPRD Kabupaten SBT juga turut menyoroti distribusi obat yang diduga mendekati masa kedaluwarsa di lingkungan Dinas Kesehatan setempat. (*)