Jumlah Harta Rafid Pemilk Daycare Little Aresha, Penitipan yang Aniaya Bayi, Hanya Punya Motor
Ardhi Sanjaya April 27, 2026 03:04 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemilik Daycare Little Aresha rupanya hanya memiliki satu unit motor.

Rafid Ihsan Lubis kini diperbincangkan usai polisi menggerebek tempat penitipan anak atau daycare miliknya pada Sabtu (25/4/2026).

Polisi mengindikasikan ada 53 anak menjadi korban kekerasan ketika dititipkan di daycare tersebut.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengatakan ada indikasi pelanggaran serius dari kasus tersebut.

Sebab menurutnya terdapat pola perlakuan yang dilakukan secara sistematis, berulang, dan masih terhadap anak yang dititipkan di sana.

Dari foto dan video beredar, tampak sejumlah anak diikat.

Beberapa dari mereka juga mengalami luka lebam.

Oleh karenanya Diyah mendorong agar polisi melakukan langkah penyelidikan terhadap pemilik dari daycare yang berlokasi di Umbulharjo, Yogyakarta tersebut.

"Jika benar terdapat praktik yang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pengasuh, maka hal ini tidak dapat dipandang sebagai tindakan individual. Perlu penelusuran hingga ke tingkat pimpinan dan pemilik yayasan," katanya.

Dilihat dari struktur organisasi Daycare Little Aresha, Ketua Dewan Pembina Yayasan dijabat oleh Rafid Ihsan Lubis Sarjana Hukum.

Ia merupakan pemilik dari Daycare tersebut.

Berdasarkan data AHU.go.id, nama Rafid Ihsan Lubis tercatat sebagai pemilik manfaat Yayasan Aresha Indonesia Center karena memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan pembina, pengurus, dan pengawas yayasan.

Baca juga: Sosok Cahyaningrum Dewojati Penasehat Daycare Little Aresha, Dosen UGM, Hilangkan Jejak di Medsos

Dari penelusuran dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Pddikti), Rafid Ihsan Lubis diketahui merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Gadjah Mada yang lulus pada 2019/2020.

Kemudian saat ini Rafid Ihsan Lubis tercatat sebagai mahasiswa aktif Magister Ilmu Hukum Kampus Jakarta di Universitas Brawijaya, sejak 12 Februari 2024.

Selain itu Rafid Ihsan Lubis juga tercatat sebagai Hakim Pratama Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) Rafid memiliki Rp 300 juta.

Ia hanya memiliki satu unit motor seharga Rp 15 juta.

Baca juga: Sosok Rafid Pemilik Daycare Little Aresha, Sarjana Hukum UGM Kini Lakukan Kekerasan Pada Bayi

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 15.000.000

1. MOTOR, HONDA VARIO 150 Tahun 2020, HIBAH TANPA AKTA Rp. 15.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 5.654.713

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 37.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 220.000.000

Sub Total Rp. 301.654.713

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 301.654.713

Kini polisi sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan penahanan langsung pada 13 tersangka merupakan komitmen Polda DIY dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak penerus bangsa. 

Pihaknya juga memastikan penyidikan secara profesional, transparan, serta berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Tadi malam Polresta Yogyakarta telah melakukan gelar perkara dan menetapkan 13 tersangka, langsung ditahan, ini sebagai bentuk komitmen Polda DIY untuk perlindungan terhadap anak-anak kita yang memang merupakan generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan," katanya, Minggu (26/4/2026). 

"Komitmen Polda DIY tegas. Kita akan melaksanakan penyidikan secara profesional dan transparan, akan kita sampaikan nantinya kepada masyarakat. Tentunya juga dengan berkeadilan ya. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya. 

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.