Dua bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi harapan bagi banyak masyarakat Indonesia, terutama masyarakat yang masuk dalam daftar desil 1-4 di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Keduanya yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. Bantuan ini berupa uang yang disalurkan secara tunai/nontunai.
Penerima PKH cukup luas dari ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA, disabilitas, lanjut usia, dan korban pelanggaran HAM Berat. Sedangkan BPNT merupakan program bantuan sosial pangan yang bertujuan untuk mengurangi pengeluaran keluarga miskin dan rentan.
Kedua bansos Kemensos ini diberikan dengan sistem triwulan atau per tiga bulan. Untuk triwulan kedua yakni mencakup April, Mei, dan Juni, Mensos Saifullah Yusuf menyebut penyaluran mulai minggu ketiga April melalui bank Himbara dan PT Pos.
"Mungkin nanti di atas tanggal 10-lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini," ujar sosok yang akrab dipanggil Gus Ipul itu dikutip dari detiknews, Senin (27/4/2026).
Dikutip dari laman Bansos Kemensos, berikut ini cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 yang bisa dilakukan lewat HP. Cek di sini.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat HP
1. Bukan browser yang biasa digunakan di ponsel masing-masing.
2. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
3. Masukkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol "CARI DATA".
7. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) dan statusnya.
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026
Bansos PKH
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750 ribu per tiga bulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp 750 ribu per tiga bulan
- Anak SD: Rp 225 ribu per tiga bulan
- Anak SMP: Rp 375 ribu per tiga bulan
- Anak SMA: Rp 500 ribu per tiga bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600 ribu per tiga bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600 ribu per tiga bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta per tiga tahap
Bansos BPNT
- Bansos BPNT disalurkan sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan
Jadwal Pencarian Bansos PKH dan BPNT
Bansos PKH dan BPNT dicairkan per tiga bulan, dengan jadwal:
- Tahap I: Januari-Maret
- Tahap II: April-Juni
- Tahap III: Juli-September
- Tahap IV: Oktober-Desember
Pencairan dilakukan secara bertahap sepanjang tahap pencairan berlangsung. Artinya untuk triwulan kedua atau tahap II, pencairan dilakukan secara bertahap sepanjang April hingga Juni 2026.
Masyarakat penerima bisa memantau situs pencairan di laman cek Bansos Kemensos seperti cara di atas ya!
Demikianlah informasi soal cara cek bansos PKH dan BPNT. Yuk segera cek data milikmu detikers!





