Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, secara resmi menunjuk Dharma Syahputra, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) Kabupaten Aceh Selatan.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas Nomor 800/083/2026 yang dikeluarkan pada 27 April 2026 di Tapaktuan.
Dalam isi surat perintah disebutkan bahwa terhitung mulai Tanggal 27 April 2026 disamping jabatannya sebagai Sekretaris Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Selatan juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
Surat perintah tersebut berlaku hingga dilantiknya pejabat definitif untuk posisi Kepala Bapenda.
Bupati juga menegaskan agar tugas tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Sebelumnya Dharma Syahputra menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, namun dalam mutasi terbaru Senin (27/4/2026) di gedung Rumoh Agam, Dharma di rotasi sebagai Sekretaris Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
Posisi jabatan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa digantikan Arifitria Budi yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Sudah 4 Hari Stabil, Hari Ini 27 April 2026 Dijual Segini Per Mayam
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Sejumlah Nama Diduga Akan Diganti, Ada Nama Muhammad Qodari