TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 32 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026.
Faktor kesehatan dan ketidaksiapan finansial menjadi penyebab utama penundaan tersebut.
Kepala Kantor Pelayanan Haji dan Umroh Kabupaten Mamuju Kuddus, menjelaskan, kuota awal jemaah haji untuk Mamuju sebanyak 545 orang.
Baca juga: Lepas 393 Jemaah Haji Mamuju, Gubernur Suhardi Duka: Jaga Kesehatan dan Emosi
Baca juga: Isu Perombakan Kabinet Prabowo Kembali Mencuat, Jenderal Dudung Dikabarkan Akan Masuk Istana
Namun, jumlah tersebut berkurang menjadi 513 orang hingga waktu pemberangkatan.
“Dari 545 jemaah, sebagian menunda keberangkatan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Selain itu, ada juga yang belum mampu melunasi biaya perjalanan haji,” ujar Kuddus saat melepas rombongan di halaman Rumah Adat Mamuju, Jalan KS Tubun, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, terjadi perubahan data menjelang keberangkatan.
Jumlah akhir jemaah sempat tercatat 511 orang akibat adanya mutasi jemaah ke daerah lain.
“Yang diberangkatkan adalah jemaah yang benar-benar siap, baik secara fisik maupun administrasi,” tambahnya.
Ratusan jemaah yang telah memenuhi syarat diberangkatkan menuju Embarkasi Makassar menggunakan puluhan armada bus.
Mereka terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 12 dan kloter 19.
Sebanyak 14 unit bus digunakan untuk mengangkut jemaah kloter 12.
Sedangkan kloter 19 menggunakan tujuh unit bus.
Meski jumlah jemaah berkurang, Kuddus memastikan pelayanan tahun ini lebih optimal.
Salah satu fasilitas yang diberikan adalah layanan fast track di bandara keberangkatan.
Melalui sistem tersebut, proses pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi dilakukan di Indonesia, sehingga jemaah tidak perlu lagi mengantre saat tiba di Madinah.
“Dengan fast track, setibanya di Madinah jemaah bisa langsung menuju bus dan melanjutkan perjalanan ke hotel tanpa pemeriksaan imigrasi tambahan,” tutupnya.(*)