POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Koper milik calon jemaah haji tahun 1447 H mulai dikumpulkan dan ditimbang di Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj), Senin (27/4/2026).
Plt. Kepala Kantor Kemenhaj Belitung Timur, Misnawati mengatakan tahapan ini merupakan bagian penting dari persiapan sebelum keberangkatan jemaah menuju embarkasi. Fokus utamanya adalah penyaringan barang bawaan dan pemastian berat koper.
Berdasarkan regulasi penerbangan yang berlaku, koper yang masuk ke bagasi dibatasi maksimal 15 kilogram per jemaah. Sementara itu, untuk koper kabin atau tas bawaan, berat maksimal yang diperbolehkan adalah 7 kilogram.
"Jemaah haji hari ini agenda utamanya adalah pengumpulan dan penimbangan koper besar untuk bagasi. Kami harus memastikan tidak ada koper yang melebihi 15 kilogram," ujar Misnawati.
Pihak Kemenhaj juga tentunya memeriksa isi koper. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang dilarang, seperti cairan berlebih, benda tajam, hingga barang terlarang lainnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Misnawati mengonfirmasi seluruh jemaah haji Belitung Timur telah mematuhi aturan yang telah disosialisasikan sebelumnya.
"Alhamdulillah semuanya aman. Berdasarkan pengecekan kami, tidak ada jemaah yang melanggar aturan barang bawaan. Semua isi koper sudah sesuai dengan instruksi yang diberikan saat bimbingan manasik," ucapnya.
Rencananya, setelah seluruh koper terkumpul di Kantor Kemenag Beltim koper akan segera dialihkan ke Tanjungpandan pada Selasa, 28 April besok.
Selanjutnya dari Belitung, koper-koper tersebut akan diterbangkan menuju embarkasi di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lalu, Misnawati mengatakan koper akan kembali diproses sebelum akhirnya dikirimkan menuju embarkasi utama.
"Kopernya besok diantar ke bandara, langsung ke asrama Pangkalpinang. Para jemaah nantinya baru akan bertemu kembali dengan koper besar mereka di Makassar, bukan di Bangka," ungkapnya.
Saat hari keberangkatan nanti, para jemaah haji hanya diperbolehkan membawa tas jinjing (kabin) serta tas paspor. Kemenhaj melarang jemaah membawa tas tambahan di luar ketentuan resmi yang telah dikeluarkan oleh pihak penyelenggara haji.
Misnawati juga memberikan imbauan khusus terkait isi tas paspor. Mengingat fungsinya, jemaah diminta untuk selalu menyimpan dokumen penting seperti KTP, kartu kesehatan, dan dokumen identitas lainnya di dalam tas kecil tersebut.
"Khusus untuk paspor, nantinya akan dibagikan dan dikelola saat jemaah sudah berada di asrama haji. Jadi jemaah cukup memastikan dokumen pendukung lainnya aman di dalam tas paspor mereka," ujarnya.
Tuntasnya proses penimbangan koper hari ini menjadi satu tanda bahwa para jemaah dalam kondisi siap untuk keberangkatan. Misnawati pun berharap seluruh rangkaian kegiatan haji tahun 2026 ini bisa berjalan sukses.
"Kami mohon doa dari masyarakat agar seluruh jemaah kita sehat dan proses keberangkatan esok hari berjalan lancar tanpa kendala," tutupnya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)