TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Sore ini, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal melakukan reshuffle menteri sekaligus melantik menteri di Istana Negara.
Sinyal itu setidaknya terlihat pada Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, bakal masuk dalam jajaran kabinet.
Dengan mengenakan setelan jas hitam dan dasi biru muda, tokoh buruh ini tiba di Istana Negara, Jakarta Pusat, sambil memboyong istri dan ketiga anaknya, Senin (27/4/2026).
Kedatangan Jumhur yang membawa serta keluarga besarnya ini memperkuat spekulasi penunjukan dirinya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam perombakan kabinet (reshuffle) Presiden Prabowo Subianto.
Pantauan di lokasi menunjukkan istri Jumhur hadir dengan busana berwarna biru muda, senada dengan dasi yang dikenakan sang suami.
Rekam Jejak Aktivis dan Eks Narapidana
Meski kini menjadi calon kuat pembantu presiden, profil Jumhur Hidayat tak lepas dari kontroversi. Di balik karier politiknya yang panjang, ia memiliki rekam jejak sebagai aktivis yang berulang kali keluar-masuk penjara sejak era Orde Baru hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Rotasi di Pemprov Jateng Bergerak: Sasar 27 Pejabat Tinggi dan Kepala Dinas, 2 Kadis Diganti
Jejak jeruji besi pertama Jumhur bermula saat ia masih berstatus mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1989. Kala itu, ia divonis tiga tahun penjara akibat memimpin aksi demonstrasi menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri, Rudini, di kampus ITB.
Vonis Kasus UU Cipta Kerja
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepadanya. Jumhur dinyatakan bersalah melanggar Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyiaran kabar yang tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran.
Kini, sosok mantan narapidana tersebut bersiap menanggalkan status aktivis jalannya untuk mengisi pos strategis di pemerintahan. Kehadirannya di Istana hari ini menjadi jawaban atas teka-teki pengisian kursi menteri yang selama ini santer dibicarakan di kalangan publik. (Igman Ibrahim/tnews)