TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan tanggapan atas sorotan publik terkait rencana belanja renovasi rumah jabatan gubernur.
Perhatian masyarakat muncul setelah adanya item pengadaan yang dinilai tidak mendesak, seperti kursi pijat dan akuarium air laut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa pihaknya akan menampung seluruh masukan yang berkembang.
Ia menegaskan bahwa setiap kritik dari publik akan dipelajari terlebih dahulu sebelum ditentukan langkah selanjutnya.
Pemerintah daerah berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku dalam setiap proses penganggaran.
Selain itu, evaluasi teknis juga akan dilakukan bersama instansi terkait untuk meninjau kemungkinan penyesuaian belanja.
Sri Wahyuni menyebut bahwa koordinasi lanjutan masih diperlukan sebelum keputusan diambil.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai nilai pengadaan kursi pijat yang sempat disebut mencapai Rp125 juta.
Menurutnya, angka tersebut tidak merujuk pada rumah jabatan gubernur, melainkan pada biro lain.
Sementara untuk rumah jabatan gubernur sendiri, nilai pengadaan yang dimaksud berada di bawah angka tersebut.
Baca juga: 3 Ucapan Kontroversi Gubernur Kaltim Rudy Masud, dari Mobil 8 M Hingga Bandingkan Adik dengan Hashim
Sri Wahyuni juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai nilai pengadaan kursi pijat yang disebut mencapai Rp 125 juta.
Ia menegaskan, angka tersebut bukan untuk rumah jabatan gubernur.
“Yang di sosmed yang katanya 125 juta itu bukan yang di rumah jabatan gubernur, tapi di biro lain,
Yang di rumah jabatan gubernur itu nilainya di bawah itu, sekitar 47,” jelasnya.
Baca juga: Wamendagri Sindir Kursi Pijat Gubernur Kaltim Rudy Masud: Tidak Dirasakan Warga, Tak Usah Dilanjut
Berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, total anggaran renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur tersebut terbagi dalam 57 item belanja.
Di antaranya terdapat pengadaan kursi pijat senilai Rp 125.967.400 serta akuarium air laut sebesar Rp 198.000.000.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait polemik rencana renovasi rumah jabatan senilai Rp 25 miliar yang menuai kritik luas.
Permintaan maaf itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya h.rudymasud pada Minggu (27/4/2026) malam, sebagai respons atas kegelisahan masyarakat yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Rudy.
Ia menilai kritik yang muncul merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Kalimantan Timur, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyampaian kebijakan publik.
Rudy juga menegaskan tidak akan menghindar dari tanggung jawab, meskipun perencanaan renovasi tersebut disebut telah ada sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.
“Sebagai gubernur, saya tetap bertanggung jawab atas seluruh kebijakan yang berjalan saat ini,” katanya.
Sorotan publik terhadap proyek ini terutama tertuju pada sejumlah fasilitas yang dianggap tidak prioritas, seperti kursi pijat dan akuarium air laut.
Baca juga: Sosok Hijrah Masud, Adik Rudy Masud Dicopot Kakak dari Wakil TGUPP Pemprov Kaltim, Sebulan Menjabat
Menanggapi hal tersebut, Rudy mengambil langkah dengan menyatakan akan menanggung secara pribadi biaya untuk item di luar fungsi kedinasan.
“Saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut,” tegasnya.
Ia juga memastikan akan melakukan peninjauan ulang terhadap keseluruhan rencana renovasi, guna memilah kebutuhan yang benar-benar penting dan sesuai dengan fungsi rumah jabatan sebagai fasilitas negara.
Menurut Rudy, peristiwa ini menjadi pengingat bagi jajaran pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam merancang program, khususnya yang berkaitan dengan anggaran publik dan persepsi masyarakat.
Polemik renovasi rumah jabatan ini pun menjadi perhatian luas, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga nasional, seiring meningkatnya tuntutan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
(TribunTrends.com/Kompas.com)