Teror pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Depok akhirnya terhenti.
Polisi meringkus tiga pelaku berinisial ER, DA, dan DP, yang dikenal sebagai spesialis pembobol kaca mobil.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah beraksi sebanyak enam kali di Kota Depok.
Modus yang digunakan kawanan penjahat ini adalah menyasar mobil yang serang terparkir, dan sudah ditinggal cukup lama oleh pemiliknya.
Bila mendapat target mobil incarannya, mereka pun langsung beraksi dengan cara memecahkan jendela mobil menggunakan alat pemecah kaca.
Kemudian, mereka pun menggasak habis barang-barang milik korban yang tertinggal di dalam mobil.
Saat ini, ketiganya sudah diamankan dan terancam lebih dari 5 tahun kurungan penjara.
Saksikan LIPUTAN selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!