Detik-detik Buronan Jambret di Sumsel Nyaris Tabrak Polisi, Sembunyi di Rumah Tunangan
Refly Permana April 27, 2026 08:27 PM

 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Dua penjambret seorang wanita di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, ditangkap polisi.

Atas ulahnya, korban mengalami kecelakaan.

Satu dari dua tersangka diberi tindakan tegas terukur karena hendak menabrak polisi.

Kedua tersangka adalah SU (23) dan AS (16).Mereka ditangkap pada Minggu (26/4/2026), di Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Informasi yang dihimpun Senin (27/4/2026), mereka ditangkap lantaran melakukan aksi penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Sumiah pada 8 April 2026 malam, sekitar pukul 18.15 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno, Kecamatan Megang Sakti, tepatnya di Desa Megang Sakti II, Kabupaten Musi Rawas.  

Baca juga: Dua Aksi Jambret di Muba Terjadi dalam Sehari, Pelaku Meresahkan dan Incar Perhiasan Gelang Warga

Saat hendak ditangkap, salah satu tersangka mencoba melarikan diri hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Redho, penangkapan tersangka bermula dari laporan suami korban.

Kemudian, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga diketahui tersangka SU sedang berada di Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas.

Kemudian, pada 26 April 2026, malam hari, SU berhasil diamankan setelah pulang dari rumah tunangannya di Kecamatan Karang Dapo, Muratara.

Hanya saja, saat hendak ditangkap, SU yang mengendarai motor berusaha melarikan diri dengan cara menabrak anggota polisi.

Hingga akhirnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali.

Baca juga: Bandit Jambret Asal Prabumulih Ini Kabur ke Malaysia Selama 4 Tahun, Pulang Kampung Dikepung Polisi

Namun, hal itu tak diindahkan oleh tersangka, dan akhirnya anggota harus melumpuhkan tersangka dengan timah panas pada kakinya.

"Selanjutnya, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke rumah sakit untuk diberikan tindakan medis," kata Redho.

Dari keterangan tersangka SU, kemudian anggota melakukan pendalaman dan akhirnya berhasil menangkap tersangka AS di rumahnya di Desa Jajaran Baru pada hari yang sama.

"Selanjutnya, tersangka AS dibawa ke Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses lebih lanjut," ucap Redho.

Dijelaskan Kasat, kronologi kejadian penjambretan itu bermula saat korban bersama temannya bernama Suprihatin, hendak pulang ke rumah dari Kecamatan Purwodadi menuju Kecamatan Megang Sakti dengan mengendarai sepeda motor.

Namun, saat di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Soekarno Desa Megang Sakti II, motor korban dipepet oleh dua orang laki-laki tidak dikenal menggunakan motor merek Honda BeAt warna hitam.

Karena motor korban melaju dengan kecepatan rendah, pelaku leluasa mengambil dompet dan ponsel korban yang ada di dasbor motor sebelah kiri.

Melihat itu, korban kaget dan refleks mengejar pelaku.Sehingga, terjadilah aksi saling kejar-mengejar antara korban dan pelaku.

Baca juga: Terjang Jalan Tak Rata Saat Kejar Jambret, IRT di Musi Rawas Terjatuh Hingga Luka Parah di Wajah

Nahas, saat mengejar pelaku, korban tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan akhirnya terjatuh karena jalan yang tidak rata dan terdapat gundukan semen.

"Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup parah, sedangkan para pelaku berhasil melarikan diri," ungkap Redho.

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka berat di bagian muka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Kerugian yang dialami korban, yakni berupa 1 unit ponsel merek Vivo warna hitam senilai Rp2 juta dan uang tunai senilai Rp1,5 juta.

Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megang Sakti agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.