SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Sejumlah sumber mata air di Kota Batu dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan debit.
Hal ini disampaikan oleh Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto.
Ia mengatakan, meski tidak menurun secara signifikan, namun kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk melakukan revitalisasi berbasis kolaborasi lintas sektor.
“Iya, kami melihat ada penurunan meskipun tidak signifikan."
"Totalnya yang terdata saat ini terdapat sekitar 273 titik sumber mata air."
"Ini belum mencakup keseluruhan potensi yang ada,” kata Heli Suyanto kepada SURYAMALANG.COM, Senin (27/4/2026).
Untuk mengantisipasi agar debit air semakin menurun dan sumber mata air ini tak mengalir lagi, Pemkot Batu mendorong adanya kegiatan pelestarian terus didorong, seperti ‘nguri-uri’ atau menjaga keberlangsungan sumber mata air.
Baca juga: Ada 4 Wilayah di Kota Batu yang Belum Bangun Koperasi Desa Merah Putih Karena Keterbatasan Lahan
“Nantinya perlu diklasifikasikan, apakah itu sumber utama, anak sumber, atau rembesan."
"Semua harus dihitung secara bersama,” jelasnya.
Heli Suyanto mengatakan, penurunan debit mata air juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa.
Penyebabnya, ada sejumlah faktor, satu di antaranya karena meningkatnya pemanfaatan air hingga alih fungsi lahan di kawasan hulu yang saat ini terjadi di Kota Batu.
“Faktornya banyak. Mulai dari pemanfaatan yang berlebihan hingga perubahan fungsi lahan."
"Untuk memastikan penyebabnya diperlukan kajian teknis lebih lanjut,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan sekaligus penanganan, Pemkot Batu mulai menggencarkan program revitalisasi kawasan hutan yang menjadi daerah resapan air.
Program ini melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH), baik yang telah memiliki izin perhutanan sosial maupun yang belum.
“Kami menggandeng kelompok tani hutan untuk terlibat dalam revitalisasi."
"Mereka yang sudah memiliki SK perhutanan sosial akan dilibatkan secara aktif,” terangnya.
Menurut Heli Suyanto, konsep revitalisasi yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan nilai ekonomi masyarakat.
Hutan harus tetap berfungsi secara ekologis, tetapi masyarakat juga perlu mendapatkan manfaat ekonomi.
Karena itu, jenis tanaman yang dikembangkan harus sesuai dengan kondisi kawasan sekaligus memiliki nilai jual,” ucapnya.
Ia menjelaskan, terkait pengelolaan sumber daya air ini tidak bisa dilakukan secara sektoral.
Koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) perlu diperkuat, khususnya antara Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang sumber daya air.
“Pendekatan sektoral harus dikurangi. Untuk urusan lingkungan dan keberlanjutan semua pihak harus terlibat.
Baca juga: Pedagang Among Tani Batu Cuma Bisa Beli Token Listrik di UPT Rp 50 Ribu, Pihak Terkait Bungkam