TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sosok Sultan Nusantara Indonesia yang kini dilaporkan sejumlah warga Banyumas, Jawa Tengah, atas dugaan penipuan, angkat bicara.
Alih-alih membantah panjang lebar atas tudingan yang diarahkan kepadanya, pria bernama Wiemppie ini memilih bersikap pasif.
Wiemppie menyerahkan sepenuhnya perkara yang tengah menjeratnya kepada aparat penegak hukum.
"Tanggapan saya secara pribadi, karena itu sudah dilaporkan (ke polisi), saya menerima saja."
"Apa yang harus saya lakukan? tidak ada."
"Terserah mau bicara apa di pelaporan, saya tinggal menunggu saja," kata Wimppie, Senin (27/4/2026) malam.
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Sultan Nusantara di Banyumas Bertambah, Kerugian Hingga Rp500 Juta
Ia menegaskan, siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan memastikan dirinya tidak akan menghindar.
"Biarkan saja proses berjalan, saya tidak ke mana-mana, masih ada di sini," tegas dia.
Namun, dalam pertemuan dengan wartawan itu, Wimppie mengklarifikasi terkait sejumlah tuduhan.
Di antaranya, soal larangan mengonsumsi ikan patin maupun obat kimia yang disebut haram.
Menurutnya, hal tersebut bukanlah larangan mutlak, melainkan bagian dari anjuran dalam terapi bekam yang ia lakukan.
"Saya tidak melarang, tapi saya menganjurkan."
"Bekam itu sunnah Rasul, mengeluarkan darah yang menganding toxic."
"Kalau ada orang datang minta tolong ke saya, di situ dia bertanya apa yang boleh dimakan dan tidak boleh dimakan, saya sampaikan pastinya yang haram, bukan hanya makanannya tapi juga cara mendapatkannya," jelas dia.
Ia juga membantah adanya aktivitas kajian rutin seperti yang dituduhkan para pelapor.
Menurutnya, pertemuan yang berlangsung di tempatnya lebih bersifat santai dan tidak terstruktur layaknya pengajian.
"Orang yang sering bekam, lalu datang, ngobrol, karena ada orang datang ke rumah, saya sediakan kopi dan makanan, otomatis kalau ada kopi dan makanan, ngobrol ngalor-ngidul."
"Bukan rutinan, kalau rutinan kan seperti pengajian, kita sifatnya ngobrol atau sharing apa saja," kata dia.
Baca juga: Sultan Nusantara Haramkan Belut dan Lele kepada Pengikut, Begini Kata MUI Banyumas
Mengenai dugaan penipuan yang melibatkan transaksi uang, Wiemppie mengaku, memiliki bukti-bukti yang dapat menjelaskan duduk perkara.
Ia menyebut, setiap transaksi yang terjadi didasari kesepakatan antara dirinya dan pihak yang bersangkutan.
"Kalau soal penipuan, biar data yang bicara."
"Ketika itu (transaksi uang) terjadi, pasti ada kesepakatan, ada pembicaraan yang lain," ujar dia.
Ia juga menegaskan, setiap pembicaraan dilakukan secara terbuka dan disaksikan banyak orang.
"Dan, pembicaraan itu pasti ada orang lain (yang mendengar atau menyaksikan) karena di tempat saya tidak pernah sepi atau bicara sendiri di kamar, pasti ada orang lain, minimal 10 orang pasti ada," ujar dia.
Dia juga menekankan, praktik bekam yang dijalankannya bukan mencari keuntungan finansial.
"Saya di sini niatnya ibadah, bukan mencari duit, saya punya penghasilan sendiri."
"Ketika ada orang tanya solusi (atas sebuah persoalan) saya sampaikan, tapi tidak ada tarif atau minta duit kepada siapapun," kata dia.
Mereka melaporkan pria berinisial W atau Sultan Nusantara.
Penasihat hukum korban dari Klinik Hukum Peradi SAI Banyumas, Djoko Susanto menyampaikan, laporan tersebut telah resmi diterima pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Sudah membuat laporan dan sudah kami terima."
"Saat ini, kami masih melakukan proses penyelidikan," katanya. (*)