TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pembatalan sejumlah perjalanan kereta api dari dan menuju Cilacap terjadi akibat insiden rangkaian KA di Bekasi Timur, Jawa Barat.
KAI Daop 5 Purwokerto menyebut proses evakuasi yang masih berlangsung sejak Senin (27/4/2026) hingga Selasa (28/4/2026) berdampak pada operasional perjalanan di sejumlah lintasan.
Demi keselamatan perjalanan, KAI melakukan rekayasa pola operasi termasuk membatalkan sejumlah KA dengan tingkat keterlambatan tinggi.
“Permohonan maaf kami sampaikan kepada pelanggan, khususnya yang terdampak dari wilayah Daop 5 termasuk Cilacap, dan informasi telah kami kirimkan melalui SMS serta WhatsApp,” ujar Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin.
Baca juga: Inilah Sistem Pengolahan Sampah di Banyumas yang Bikin Prabowo Takjub
Kereta yang terdampak langsung dari Cilacap yakni KA Purwojaya relasi Cilacap-Gambir dan sebaliknya yang dibatalkan pada 28 April 2026.
Selain itu, sejumlah KA lain yang melintas dan berpotensi digunakan masyarakat Cilacap juga ikut dibatalkan, seperti KA Mataram, Singasari, Manahan, hingga Progo.
KAI memastikan penumpang dari Cilacap yang terdampak berhak mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.
Proses refund dapat dilakukan langsung di Stasiun Cilacap maupun stasiun lain seperti Purwokerto, Kroya, dan Kutoarjo, serta melalui Contact Center 121 dan aplikasi Access by KAI.
Adapun batas waktu pengajuan pembatalan maksimal tujuh hari sejak jadwal keberangkatan pada tiket.
“Kami terus berupaya memulihkan operasional dan memastikan keselamatan serta kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas,” tutup As’ad. (ray)