Respons Kampus USU terkait Penangkapan Mahasiswa Teknik yang Diduga Edarkan Ekstasi
Randy P.F Hutagaol April 28, 2026 07:58 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Universitas Sumatera Utara angkat bicara terkait penangkapan seorang pria berinisial TFA (20) yang diduga merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Mesin USU dalam kasus peredaran narkoba jenis ekstasi.

Direktur Direktorat Humas, Promosi dan Protokoler USU, Prof. Elmeida Effendy mengatakan pihak kampus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, USU berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap hukum.

Terkait status terduga pelaku yang disebut sebagai mahasiswa USU, pihak universitas menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan akademik yang berlaku.

“Terkait dengan diduga mahasiswa USU tersebut, kami akan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku,” katanya.

Selain itu, USU menyebut selama ini kampus secara konsisten melakukan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, pemeriksaan kesehatan termasuk tes narkoba juga dilakukan kepada calon mahasiswa sebelum menjalani perkuliahan.

Sebelumnya, personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap TFA di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Rabu (22/4/2026) dini hari.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi dan saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok serta jaringan lainnya.

(cr26/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.