5 Kg Sabusabu dari Malaysia Diamankan Polres Asahan, hendak Dibawa ke Solo
Randy P.F Hutagaol April 28, 2026 07:58 PM

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Lima kilogram narkotika jenis sabu-sabu diamakan oleh Satresnarkoba Polres Asahan di Desa Silo Lama, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Senin (27/4/2026).

Satu orang pria, S (46) warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur diamankan dan mengaku barang haram tersebut dibawa dari Malaysia untuk diedarkan di Indonesia.

S diduga kurir yang disuruh membawa seorang pria berinisial I untuk diberikan kepada pemesan A. Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Efendi saat diwawancarai mengaku tersangka menerima upah sebesar Rp 50 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut.

"Kami dapat informasi dari masyarakat ada seorang pria yang mencurigakan. Kemudian, dilakukan pengejaran oleh tim, didapati identitas yang serupa, tim langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan lima kilogram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Efendi, Selasa (28/4/2026).

Katanya, pelaku baru turun dari kapal yang diduga masuk dari jalur tikus di perairan Asahan.

"Setelah kami periksa, barang haram tersebut hendak dibawa ke Solo, atas pesanan seorang pria berinisial A," katanya.

Kini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna pengembangan dan mengejar aktor intelektual.

"Kami masih mempelajari jaringannya, serta yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Ini sebagai bentuk komitmen kami memberantas narkoba," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.